Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kinerja Disperkimhub, M. Ramzi: harus tegas kepada petugas parkir

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ramzi. (Humas DPRD Sumenep/istimewa)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi, mengkritik keras kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) terkait banyaknya parkir liar di sejumlah ruas jalan di jantung kota.

Ramzi menilai bahwa Disperkimhub Sumenep kurang tegas dalam menertibkan parkir liar yang ada.

“Disperkimhub harus tegas kepada petugas parkir di lapangan. Kalau dibiarkan, ya gitu jadinya,” kata Ramzi saat diwawancarai media, Kamis (1/8/2024).

Politisi Nasdem ini juga mengkritik kelambanan Disperkimhub Sumenep yang masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Parkir sebelum bertindak tegas terhadap pelanggaran parkir liar.

Baca Juga:  Pergantian Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumenep Tuai Polemik

“Selama itu mengganggu jalan dan urusan lalu lintasnya, mestinya Disperkimhub itu harus tegas, tidak harus menunggu rambu-rambu. Kan yang bikin rambu-rambu itu Disperkimhub,” tegas Ramzi.

Secara terpisah, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Koordinator Parkir, Moh. Hayat, menyatakan, pihaknya masih belum memiliki kewenangan untuk menindak persoalan parkir liar.

“Untuk penindakan masih belum, kami masih menggodok raperda parkir juga agar nantinya bisa menindak dan menimbulkan efek jera,” kata Moh. Hayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024) lalu.

“Penindakannya sendiri saat ini masih melalui Satlantas sebagai pihak berwenang,” tambahnya.

Baca Juga:  Darul Hasyim Fath Janji Perjuangkan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan

Hayat juga mengungkapkan bahwa banyak cafe, toko, rumah makan, dan perusahaan lain yang lahan parkirnya tidak memadai seringkali menggunakan ruas jalan, mengganggu pengguna jalan lain.

“Jadi yang dijadikan tempat parkir itu di jalan, tentunya itu tidak konsisten dengan apa yang dipersyaratkan di perizinannya,” kata dia.

Harusnya, lanjut dia, semua usaha baik toko, cafe, maupun rumah makan, menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak menggunakan ruang manfaat jalan.

Mengenai tindakan Pemkab Sumenep saat ini, Moh. Hayat bilang, akan terus berupaya mengatasi masalah tersebut melalui sosialisasi dan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumenep Apresiasi SE Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

“Kami hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintasnya, dan juga sudah mengajukan beberapa penambahan rambu-rambu, untuk penindakan kami belum bisa,” ujarnya.

Ia merinci bahwa rambu-rambu tersebut meliputi rambu larangan sebanyak 100, rambu parkir sebanyak 100, dan rambu himbauan sebanyak 25, yang saat ini tinggal menunggu persetujuan pimpinan.

“Nanti kami juga survei lagi di mana rambu-rambu yang sudah rusak kami ganti dan lokasi yang membutuhkan kami pasang, terutama di perkotaan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment