SUMENEP, (WARTA ZONE) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Salah satu tahap yang kini menjadi fokus adalah verifikasi 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan, penyusunan program pembangunan tahun depan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai jalur.
Menurutnya, usulan pembangunan tidak hanya berasal dari Pokir DPRD, tetapi juga dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Perencanaan pembangunan dimulai dari Musrenbang di tingkat desa. Dari sana kebutuhan masyarakat dihimpun dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan,” ujar Arif, Sabtu (1/8/2026).
Selain melalui Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya. Aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) yang menjadi salah satu bahan penyusunan RKPD.
Arif mengungkapkan, terdapat 208 usulan Pokir DPRD yang diproyeksikan masuk dalam perencanaan pembangunan Tahun 2027. Seluruh usulan tersebut telah disampaikan dalam Musrenbang RKPD 2027 dan saat ini sedang melalui proses verifikasi.
“Kami memastikan setiap usulan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung visi dan misi Bupati Sumenep,” katanya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk menilai kelayakan program sekaligus memastikan setiap usulan memiliki keterkaitan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Melalui tahapan tersebut, Pemkab Sumenep berharap program pembangunan tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)


Comment