Optimalkan Hasil Panen Kopi, 225 Petani di Jember Dapat Pelatihan

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Caption: Pelatihan Pasca Panen Kopi Tahun 2023 di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslit Koka), Kecamatan Jenggawah, Jember, Jumat (1/12/2023).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Untuk meningkatkan kualitas hasil produksi kopi yang ada di wilayah Kabupaten Jember, 225 Kelompok Tani Hutan (KTH) mendapat Pelatihan.

Pelatihan pasca panen kopi digelar mulai dari 29 November sampai dengan 1 Desember 2023. Bertempat di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, milik PT. Riset Perkebunan Nusantara diwilayah Kecamatan Jenggawah, Jember.

Pelatihan kepada KPH tersebut, yakni meliputi hasil pengolahan biji kopi yang dipanen dalam kurun waktu setahun dua kali, hingga proses roasting.

“Dengan adanya pelatihan ini, setelah kami mengidentifikasi potensi tegakan kopi di wilayah Jember. Petani itu hanya melakukan aktifitas dan berkegiatan di kawasan hutan dalam wilayah bertani saja,” kata Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember Didik Triswantara, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/12/2023).

Menurut Didik, KTH itu masih dalam tingkat budidaya saja. “Mereka (petani) hanya menanam kopi, tetapi belum sampai ke proses pengelolahannya,” ujarnya.

Sehingga, fungsi dari pelatihan pasca panen kopi itu, dapat meningkatkan hasil produksi agar lebih maksimal.

Baca Juga:  Lewat Kompetisi Seduh Kopi, Polres Bondowoso Kembali Gaungkan BRK

“Harapannya mereka punya sedikit tambahan wawasan dan teknik bagaimana pengolahan pasca panen kopi yang tidak hanya terbatas pada bijinya saja,” ungkapnya.

Ada 2 materi yang disampaikan oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kabupaten Jember itu.

“Mulai dari bagaimana nantinya bisa mengetahui teknik meroasting kopi itu. Mungkin selama ini mereka masih menggunakan teknik manual. Harapannya nanti bubuk (kopi) yang dihasilkan oleh mereka cita rasanya sudah memenuhi kriteria standar,” ulasnya.

“Kemudian mereka juga kita ajari terkait dengan bagaimana mengetahui citarasa kopi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Didik menyampaikan, untuk kopi yang lebih khas di Kabupaten Jember ada 2 jenis, yakni robusta dan arabica.

“Selain itu ada sekitar 41 ribu hektar yang nantinya akan diberikan persetujuan, terkait pengelolaan lahan kepada masyarakat di wilayah hutan,” katanya

“Dengan diwadahi oleh KTH, mereka bisa berkegiatan, mereka (petani) bisa berbudidaya dengan hutan sesuai dengan regulasi yang ada. Syaratnya harus tergabung dengan tani hutan. Mereka sudah lama dan turun temurun di dalam kegiatan dan pengawasan di hutan, yang selama ini mereka bekerjasama dengan Perum Perhutani,” sambungnya menjelaskan.

Baca Juga:  Lewat Kompetisi Seduh Kopi, Polres Bondowoso Kembali Gaungkan BRK

Didik juga menambahkan, ada kebijakan baru dari Pemerintah untuk memberikan akses legal kepada masyarakat hutan. Dengan berkegiatan atau mengelola kawasan hutan.

“Untuk potensi kopi, ini mulai dari ujung barat Kecamatan Sumberbaru, sampai di wilayah Kecamatan Silo. Ini memang potensial daerah kopi” pungkasnya.

Dengan adanya pelatihan pasca panen kopi juga berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Selain mendapatkan manfaat dari potensi produksi kopi, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim Dapil Jember-Lumajang H. Satib menyampaikan pentingnya kesadaran terkait pengoptimalan edukasi produksi kopi kepada para KTH di wilayah Kabupaten Jember.

“Jadi dari sering komunikasi dengan teman-teman dari LMDH (KTH). Dari tahun ke tahun itu kurang begitu ada peningkatan yang signifikan. Nah setelah dari sering komunikasi itu, terungkap kurangnya soal edukasi tentang peningkatan kualitas,” ungkap H. Satib.

Baca Juga:  Lewat Kompetisi Seduh Kopi, Polres Bondowoso Kembali Gaungkan BRK

Sehingga pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif Pemprov Jatim. Terkait dengan adanya program peningkatan mutu pasca panen kopi itu.

“Nah dari sinilah kemudian saya berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur, akhirnya diprogram dan dilakukan kegiatan pelatihan semacam ini,” ucapnya.

Dari program kerja yang dilakukan itu, kata H. Satib, tidak ingin hanya sekedar melakukan pelatihan saja.

Nantinya, akan berlanjut pada tahapan progres tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya bagi yang berada di wilayah hutan.

“Sehingga tidak lagi memproduksi kopi sampai hasil pertanian saja, tapi bisa semacam menjadi perusahaan manufacturing dalam skala kecil. Atau mungkin Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga bisa ditangani dari hulu sampai hilir kemanfaatan dari petani ini,” ulasnya.

“Mungkin nanti juga akan dilanjutkan dengan pengadaan peralatan (proses lanjutan pengolahan biji kopi), yang kemudian diajukan ke Pemprov Jatim,” kata legislator Gerindra itu. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment