SUMENEP, (WARTA ZONE) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi menggelar serap aspirasi (Reses) Tahap I Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Selasa (2/3/2021) sore.
Dalam kesempatan tersebut, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini membahas sejumlah persoalan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat hingga mencuatnya isu Provinsi Madura.
“Provinsi Madura, saya sudah lama bergerak. Bahkan, dulu kita memang berupaya untuk segera terwujud,” ungkap dia.
Namun, wacana ini, kata dia, masih menjadi gelombang pasang surut. Hal ini ditandai dengan sejumlah gerakan yang mulai melempem dan seakan mengarah pada kepentingan tertentu di atas kepentingan rakyat Pulau Madura.
“Jadi mohon maaf, saya dalam hal ini memang sering menggunakan istilah kehilangan panggung. Soalnya, masih kembang kempis kan,” ucapnya.
Pria kelahiran Sambas, Kalimantan Barat ini menambahkan, jika kesejahteraan masyarakat diukur dengan terbentuknya Madura Provinsi sebagai legalitas kekuasaan maka dirinya sangat tidak setuju. Sebab, hal ini jelas hanyalah bertumpu pada kepentingan elit saja. Bukan kepentingan rakyat.
“Tingkatkan dulu PAD-nya. Perbaiki juga APBD-nya, kelola SDM dengan baik dan benar, baru kita berbicara provinsi,” tegasnya.
Untuk itu, mantan aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) ini menyatakan masih sanksi soal munculnya gagasan Provinsi Madura apakah merupakan kepentingan segelintir elit atau memang merupakan keinginan rakyat.
“Ayo buktikan ini, apa didukung penuh oleh rakyat apa dalam tanda kutip hanyalah kepentingan mereka yang kehilangan panggung saja,” tegas dia.
Guna memecahkan persoalan ini, mantan aktivis PMII ini juga menyatakan siap untuk menggelontorkan dana pribadi manakala ada kesanggupan dari masyarakat untuk turun menggali sumber informasi secara langsung dengan cara jajak pendapat soal kelayakan Provinsi Madura.
“Silakan masyarakat yang menilai nanti. Saya Insya Allah akan berupaya dengan dana pribadi minta teman-teman yang kompeten untuk mendata ini. Tinggal kita bayar surveyor untuk turun ke masyarakat,” tandasnya. (*)
Comment