Gegara Permintaan Tak Dituruti, Seorang Anak di Jember Diduga Aniaya Ibu Kandungnya

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Google)

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Google)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang pemuda berinisial KP (33), warga Perumahan Emplasemen PTPN Gunungsari Kencong, Dusun Kemaran, Desa/Kecamatan Kencong, Jember, diduga menganiaya ibunya sendiri sampai memar dan berdarah.

Berdasarkan informasi yang berkembang, perlakuan tak pantas tersebut dipicu persoalan uang, sang anak hendak meminjam uang namun tidak dituruti oleh sang ibu.

Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada Sabtu (27/2/2021) kemarin. Pelaku menganiaya ibunya dengan cara memukulnya dengan pecahan lemari.

“Korban (Ibu) nya mengalami luka memar dan lebam dibagian wajahnya. Sedangkan di tangannya berdarah-darah. Pelaku ini mau pinjam uang,” ucap Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Selasa (2/3/2021).

Uang tersebut, lanjut Kapolsek, hendak digunakan oleh sang anak untuk membeli kendaraan roda empat.

“Pelaku itu bermaksud meminjam uang untuk digunakan membeli mobil. Karena permintaan korban pinjam uang untuk membeli kendaraan tidak ada, akhirnya terjadi penganiayaan itu. Setelah ketahuan oleh tetangganya, dilerailah mereka. Agar penganiayaan itu bisa berhenti,” lanjutnya.

Akibat penganiayaan itu, korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

“Ibunya dibawa ke Puskesmas Kencong untuk diobati. Alhamdulillah korban sudah bisa langsung pulang, dan bisa rawat jalan. Korban juga tidak tinggal serumah dengan pelaku. Karena sang anak ini sudah berumah tangga,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan korps bhayangkara. Atas perbuatannya, ia diancam pasal 351 tentang penganiayaan.

“Ancaman hukumannya kurang lebih 5 tahun kurungan,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment