SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
WTP kali ini merupakan WTP ketujuh yang diraih Pemkab Sumenep. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 ini diterima Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2 Mei 2024).
Saat menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 itu, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Ketua DPRD Sumenep, KH Abdul Hamid Ali Munir.
Bupati Fauzi mengaku bersyukur atas opini WTP ketujuh ini. Menurutnya prestasi tersebut diraih berkat kerja keras semua pihak di pemerintahan Kabupaten Sumenep.
“WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, sinergitas dengan elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Cak Fauzi.
Ketua DPC PDI Perjuangan itu berharap WTP yang kembali diraih tahun ini menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja melayani masyarakat.
“Terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya,” tandasnya. (*)
Comment