SUMENEP, (WARTA ZONE) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo terus memperkuat kolaborasi untuk memajukan Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama Bapak Bupati Fauzi dan Sekda diundang BPK Jawa Timur untuk menerima LHP atas LKPD tahun 2023,” kata Kiai Hamid melalui whatsapp pribadinya, Kamis (2 Mei 2024).
“Alhamdulillah Pemkab Sumenep tujuh kali berturut-turut menerima WTP,” sambung dia.
Kiai Hamid mengungkapkan terdapat tiga temuan dari BPK RI yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti. Tiga temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, pengelolaan retribusi pelayanan pasar, dan penatausahaan aset tetap belum tertib.
“Tentunya apa yang menjadi hasil audit kita tindak lanjuti sesuai perintah dari BPK RI Jawa Timur,” ucapnya.
Namun demikian, Kiai Hamid menegaskan Opini WTP kali ini merupakan prestasi luar biasa yang dicapai Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Cak Fauzi.
“Insya Allah ini hasil yang memuaskan bagi kita Pemerintah Kabupaten Sumenep, tentunya perlu kerjasama yang baik dari semua pihak untuk terus mempertahankan capaian ini,” pungkas politisi senior PKB itu.
Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2023 ini diterima Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2 Mei 2024). (*)
Comment