Bupati Nias Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2022

0 Komentar
Reporter : Widya Natalia Daeli
Bupati Nias Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2022

Foto: Pimpinan DPRD Kabupaten Nias saat menandatangani kesepakatan hasil rapat bersama Bupati Nias.

NIAS, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan Penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias yang dibuka oleh Ketua DPRD Alinuru Laoli tampak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nias, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, para Kepala OPD, pimpinan Partai Politik dan para undangan lainnya.

Usai dibuka Alinuru, rapat diawali dengan penyampaian pandangan fraksi dalam rangka Pengambilan Persetujuan Bersama Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Bupati Nias Berangkatkan Kontingen Tim Wushu dan IPSI Pada Kejuaraan Pemprovsu

“Pertanyaan, saran dan himbauan yang telah disampaikan, merupakan wujud dan kepedulian atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya,” tutur Bupati Nias Ya’atulo Gulo, saat menyampaikan sambutannya.

Adapun jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi, antara lain :

– Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang disebabkan oleh situasi atau keadaan yang berubah-ubah.

– Pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir.

Baca Juga:  Buka Porkab Tahun 2023, Bupati Nias Usul ke DPRD Jadi Agenda Tahunan

– Progres pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2022 harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.

– Penyusunan RKPD tahun 2023 yang harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan.

– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 membutuhkan tambahan biaya untuk pengamanan pelaksanaan pilkades.

– Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Nias, dengan melakukan koordinasi dengan General Manager PT. PLN (persero) UIW Sumatera Utara dan Manager UP3 PT. PLN (persero) Nias.

– Pelaksanaan kegiatan perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2022 tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Universitas Nias Diresmikan, Berikut Pesan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

– Optimalisasi pencapaian target RPJMD.

– Penataan Ibu Kota Kabupaten Nias, sehingga terjadi pemusatan aktivitas pemerintahan dan perekonomian di Ibu Kota Kabupaten Nias.

– Usul pembangunan Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Nias demi penuntasan ruas jalan di wilayah terisolir di Kabupaten Nias.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias itu ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment