SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membuka kesempatan bagi kalangan profesional untuk mengikuti proses seleksi terbuka calon Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan di perusahaan daerah yang bergerak di sektor perbankan syariah.
Seleksi tersebut diumumkan melalui Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar berdasarkan surat bernomor 539/65/PSCK-PTBPRS/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Pendaftaran dibuka sejak pengumuman diterbitkan hingga 5 Juni 2026.
Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, menjelaskan, penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Seluruh surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sumenep dan diserahkan secara langsung kepada panitia.
“Berkas pendaftaran dapat disampaikan ke sekretariat panitia di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep maupun ke Kantor PT BPRS Bhakti Sumekar,” kata Abdul Madjid sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Menurutnya, batas akhir penerimaan dokumen ditetapkan pada 5 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Karena itu, para pelamar diminta memperhatikan jadwal yang telah ditentukan agar tidak melewati tenggat waktu.
Pemkab Sumenep berharap proses seleksi terbuka tersebut mampu menjaring sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan untuk mendukung pengembangan PT BPRS Bhakti Sumekar ke depan. Kehadiran Komisaris Utama dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional.
Selain itu, posisi tersebut juga diharapkan mampu mengawal arah kebijakan perusahaan agar tetap adaptif terhadap perkembangan industri perbankan syariah sekaligus meningkatkan kontribusi BPRS Bhakti Sumekar terhadap perekonomian daerah. (*)


Comment