Dinilai Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pamekasan Tertibkan PKL

0 Komentar
Reporter : Agus Wandi
Satpol PP Kabupaten Pamekasan, saat menertibakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir jalan perempatan Pegadaian.

Satpol PP Kabupaten Pamekasan, saat menertibakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir jalan perempatan Pegadaian.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir jalan perempatan Pegadaian.

Kepala Seksi dan Penindakan Satpol PP Pamekasan Hasinur mengatakan, sebanyak 100 personel Satpol PP dan 10 anggota TNI-POLRI ikut mendampingi serta diterjunkan untuk menertibkan para PKL.

“Tadi giat tertibkal PKL di sepanjang Jalan perempatan gadin sekitar pukul 9 sampai 12 fokus pada sisi kanan dan kiri jalan, kita ke depan akan terus melakukan penertiban, karena bagian dari tugas pokok dan fungsi kami sebagai Penegak Perda,” tegasnya, Rabu (3/3/2021).

Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Raya khususnya di perempatan Pegadaian memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat. Pasalnya, para PKL tidak hanya berjualan di atas trotoar, namun juga di tepi jalan.

Hasinur menambahkan, dari giat ini, sedikitnya petugas berhasil mengamankan dua PKL yang ngeyel beserta barang dagangan dengan timbangan mini. “Nanti kita akan lakukan pemanggilan terhadap PKL yang kena razia dan selanjutnya akan diberikan arahan agar tidak menjual di zona terlarang,” ucapnya.

Situasi saat penertiban pun dikatakan Hasinur, ada sedikit perlawanan bahkan ada sebagian pedagang yang sengaja mengacak-acak dagangannya sendiri karena kesal saat ditertibkan.

“Kita tertibkan namun situasi tersebut berhasil kami kendalikan supaya situasi tidak memanas,” pungkas Hasinur. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment