JEMBER, (WARTA ZONE) – Tersebar video berdurasi 36 detik, menunjukkan tindakan penganiayaan di ruang kamar mandi Lapas Klas 2A Jember.
Tampak dalam video tersebut dilakukan oleh dua orang pria, dan satu orang yang merekam video. Yaitu pria yang memakai pakaian dan celana pendek loreng memukul seorang pria berpawakan gemuk dan gundul.
Kemudian seorang pria satunya tampak memakai kaos putih bercelana hitam, berusaha melerai tindakan penganiayaan itu.
Dalam video tersebut, tampak si pria yang berpawakan gemuk dan gundul tersungkur ke lantai.
Plh. Kalapas Kelas 2A Jember Sarwito mengatakan, terkait penganiayaan di lingkungan Lapas Kelas 2A Jember, langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Tapi yang melakukan pemukulan, dan yang merekam, pada hari video itu terekspos. Dari Direktorat Jenderal (Kemenkumham RI) sudah memindahkan Keduanya ke Lapas High Risk Nusakambangan,” ucap Sarwito, dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Minggu (3/10/2021) siang.
Kemudian dua orang pelaku penganiayaan dan perekam itu, kata Sarwito, langsung malamnya (Kamis) dipindah dan Jumat Pagi sudah sampai di Lapas kelas 2A Karanganyar (High Risk Nusakambangan).
“Tersebarnya video sekitar Kamis (27/9) kemarin,” jelasnya.
Sejak Sabtu (2/10) hingga Senin (4/10) besok. Akan dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Yang dilakukan Tim Inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI) ke Jember, yang sebelumnya kami (Lapas Kelas 2A Jember) didatangi juga oleh Dirjen Keamanan dan Ketertiban sebelumnya,” ujarnya.
“Kaitannya dengan mengklarifikasi adanya video yang beredar itu. Secara pemberitaan terindikasi peredaran narkoba dan sampai terjadilah kekerasan (penganiayaan dalam lapas) itu,” sambungnya.
Sarwito juga menambahkan, untuk penyelidikan yang dilakukan itu tidak hanya dari Tim Inspektorat Jendral Kemenkumham RI.
“Tapi juga gabungan dengan dari Kantor Wilayah (Kemenkumham Jawa Timur). Saat ini masih melakukan klarifikasi yang dilanjutkan besok hari Senin. Saat ini masih proses. Karena Minggu libur, dilanjutkan besok (Senin) untuk mencari kebenaran itu (penganiayaan dalam lapas Jember),” tandasnya. (*)
Comment