JEMBER, (WARTA ZONE) – Sejumlah anggota Komisi B DPRD Jember bersama Tim Penertiban Aset dari Pemkab setempat, melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Karangasem, Bali.
Kegiatan kunker yang berlangsung selama kurang lebih tiga hari itu. Dilakukan sejak 1 – 3 Desember 2022.
Kegiatan Kunker ke Pulau Dewata Bali itu dilakukan, kata Anggota Komisi B DPRD Jember David Handoko bertujuan untuk mendapatkan informasi, soal bagaimana membuat dan mengatur regulasi soal batas sepadan pantai dan pengelolaan tambak.
Dimana terkait persoalan sepadan pantai dan keberadaan tambak di Jember. Menjadi sebuah persoalan dan isu yang santer beberapa waktu belakangan di Jember.
“Jadi Kunker Komisi B DPRD Jember ke Karangasem, Bali kali ini membawa misi besar menyangkut kepentingan masyarakat Jember. Khusunya warga di Pesisir Pantai Selatan Jember,” kata David saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Jumat (2/11/2022).
Jadi munculnya persoalan tambak liar di daerah Jember selatan. Mulai dari Pantai Paseban-Kencong, Gumukmas, Puger, Ambulu, dan Tempurejo, menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Pemkab Jember.
Dengan belajar terkait regulasi sepadan pantai dan pengelolaan tambak ke Bali. Diharapkan, kata David, Pemkab Jember dapat juga memiliki aturan yang tepat.
“Dimana Pemkab Jember dapat tegas (menindak penambak ilegal itu), bilamana sudah ada aturan Perda atau Perbup yang mengatur pengelolaan sepadan pantai, termasuk (pengelolaan) tambak di dalamnya. Begitu pula, juga kepada para penambak. Maka harus mematuhi aturan, bilamana aturan itu sudah ada,” katanya.
Dipilihya Karangasem-Bali sebagai kegiatan kunker DPRD Jember bersama sejumlah Tim Penertiban Aset dari Pemkab setempat menjadi sebuah pertimbangan, nantinya terkait perumusan dari regulasi yang akan diterapkan di Jember.
“Di Bali ada salah satu kabupaten, yang sudah menertibkan Perbup tentang sepadan pantai. Ada referensi sepadan pantai di Jawa Barat, dan Lombok. Tapi menurut kami yang menjangkau untuk ditindaklanjuti dan studi banding ya di Karang Asem ini,” ungkap legislator partai NasDem itu.
“Kami sengaja juga mengajak tim yang sudah di SK oleh Bupati Jember. Yakni Tim Penertiban (Aset) tambak, agar para OPD tahu. Bagaimana mengusulkan ataupun merumuskan, regulasi soal pengelolaan tambak ini di Jember,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, terkait kunker yang dilakukan bersama DPRD Jember. Adalah upaya bersama untuk mencari solusi untuk memecahkan persoalan di wilayah pesisir selatan Jember.
“Sesuai petunjuk dan tugas dari Bapak Bupati, kegiatan kunker ini dimaksudkan untuk mencari solusi dan belajar soal regulasi persoalan tentang sepadan pantai dan pengelolaan tambak,” kata Indra saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Dengan adanya regulasi yang tepat, kata Indra, nantinya diharapkan memberi manfaat yang baik bagi masyarakat dan juga Pemkab Jember.
“Untuk Pemkab nantinya bisa mendapatkan tambahan PAD, bagi masyarakat tentunya dalam menjalankan usahanya (pertambakan). Juga dapat tepat, tanpa harus merusak ekosistem di pantai. Karena akan ada aturan dan regulasi yang tepat,” ucapnya.
Senada dengan Kepala Dinas Perikanan Jember, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. Hendro Soelistijono mengatakan, untuk kegiatan kunker dipilih ke Karangasem-Bali.
“Bertujuan untuk mencari win-win solution terkait persoalan di pesisir pantai. Khususnya wilayah selatan Jember. Pasalnya kita tahu, potensi pantai selatan ini cukup besar. Sehingga perlu adanya regulasi yang tepat, sehingga memberikan manfaat yang baik,” ujarnya. (*)
Comment