Nekat Buka di Malam Ramadan, Pengelola Karaoke di Jember Minta Maaf Akui Lalai

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Tim Kalong Satreskrim Polres Jember saat menggerebek rumah karaoke Hexo yang berada di komplek Apartemen Jember Town Square (Jetos) Kecamatan Sumbersari.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Setelah digerebek tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Pengelola Rumah Karaoke Hexo di Komplek Apartemen Jetos, Kecamatan Sumbersari, Jember akhirnya meminta maaf.

Pria berinisial TST (40), warga Kecamatan Patrang, Jember itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, tidak sendiri, dalam proses pemeriksaan itu.

Polisi juga mengamankan lima orang perempuan yang diduga pengunjung, perempuan berinisial SSR (24), SN (27), YL (28), dan NN (26). Semuanya berasal dari Kabupaten Bondowoso.

Dalam proses pemeriksaan itu, pemilik Rumah Karaoke Hexo mengakui lalai dan meminta maaf atas tindakannya yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor : 400/106.2/1.23/2023 Tentang Himbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M.

Baca Juga:  Mudik Melintasi Jember, Ada 6 Pos dan 20 Titik Bengkel 24 Jam

“Kami atas nama keluarga besar Hexo meminta maaf kepada Pemkab Jember, DPRD Jember, Polres Jember, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Jember khususnya masyarakat muslim, atas kelalaian kami (membuka karaoke Hexo saat Ramadan),” kata pria berinisial TST saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Selasa (4/4/2023) malam.

Ia mengatakan, tindakannya yang tetap beroperasi saat malam bulan Ramadan, merupakan tindakan yang salah.

Pihaknya juga menegaskan, saat kegiatan penggerebekan tidak ditemukan adanya pesta miras. Hanya ada yang bernyanyi di dalam satu room, sejumlah orang perempuan.

“Tetapi terlepas dari itu, kami mengakui memang kita salah (karena membuka karaoke saat bulan Ramadhan),” sambungnya.

Baca Juga:  Pengacara Kiai Diduga Cabul di Jember, Sebut Baru Empat Santriwati yang Divisum Karena Orang Tua Keberatan

Atas kelalaiannya itu, Totok mengaku akan mengikuti semua prosedur hukum oleh kepolisian maupun Satpol PP, dan menaati ketentuan serta hukum yang berlaku.

“Ke depan kita berharap Hexo dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sekali lagi kami mohon maaf dan terimakasih atas semua saran dan masukannya,” ujarnya singkat dengan menyesal.

Perlu diketahui, saat dilakukan penggerebekan di rumah Karaoke Hexo di Jember, Minggu malam (2/4) kemarin, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah menyampaikan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Seorang Pria Terkapar Bersimbah Darah di Jalan Aspal di Jember

“Ternyata di sini (Tempat Karaoke Hexo), ada aktifitas karaoke (bernyanyi,red). Bahkan suaranya terdengar sampai di luar,” kata perempuan yang akrab disapa Vita itu saat dikonfirmasi disela kegiatan penggrebekan.

“Sehingga kami menindaklanjuti, dengan mengadakan penggeledahan di TKP,” sambungnya.

Dalam kegiatan penggerebekan itu, lanjut Vita, polisi mengamankan 6 orang, mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Jember

“Ada 5 perempuan yang sedang bernyanyi di dalam satu room, tapi tidak kami temukan miras (minuman keras). Kemudian dari kegiatan ini, kami juga amankan satu laki-laki pemilik dari tempat karaoke ini,” ujarnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment