GRESIK, (WARTA ZONE) — DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk Pilkada Gresik 2020 kepada pasangan Mohammad Qosim dan Asluchul Alif (QA).
“Teka teki, misteri, gonjang-ganjing terkait rekomendasi sudah selesai.
DPP PKB sudah memberikan rekomendasi untuk pasangan Qosim-Alif maju ke Pemilukada Gresik 2020,” tegas Imron Rosyadi, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Gresik dalam press Conference di kantor DPC PKB Gresik, Jl RA Kartini 162 Gresik, Minggu (5/7/200).
Dijelaskan Imron, surat rekomendasi dari DPP PKB datang pada Sabtu malam (4/7/2020) dan langsung dikomunikasikan ke Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gresik.
Setelah mengantongi rekom tersebut, maka Qosim berhak membawa PKB Gresik sebagai kendaraan maju di Pilbup Gresik 2020. PKB sendiri memiliki 13 kursi (lebih dari 20 persen), sehingga bisa mendaftarkan pasangan calon tanpa koalisi.
Meski demikian, DPC PKB Gresik tetap membuka peluang koalisi dengan semua partai politik untuk berkoalisi dalam Pilkada Gresik 2020.
Setelah turunnya rekomendasi ini, lanjut Imron, maka jika ada kader PKB yang mencalonkan diri dalam Pilkada Gresik melalui partai lain, maka akan berlaku mekanisme partai.
“Ketika ada kader punya persepsi lain selain mekanisme partai, maka akan dikembalikan pada mekanisme partai dan akan kami konsultasikan ke DPP,” pungkas alumni Ponpes Mamba’us Sholihin Suci Manyar Gresik ini. (hen/bil)
Comment