SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pengrajin batik tulis di Kabupaten Sumenep patut berbangga dengan kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menghadirkan kebijakan lewat Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berseragam batik lokal berupa batik tulis modern dan batik tulis motif lama, pakaian tersebut akan digunakan setiap Kamis dan Jumat.
“Kebijakan ASN memakai seragam batik produk lokal sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah, memulihkan perekonomian pengrajin batik yang lumpuh akibat pandemi Covid-19,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di sela-sela kunjungannya di Kerajinan dan Batik Tulis Pakandangan Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto. Selasa, 05 Juli 2022.
Hal itu dilakukan sebagai upaya membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya yakni dengan memberdayakan pengrajin batik.
“Yang jelas, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sekitar 9000 orang, sehingga dengan kebutuhan ribuan batik itu berefek positif kepada UMKM utamanya pengrajin batik, karena batik ini merupakan murni batik tulis,” terangnya.
Diyakini Bupati, kebijakan ASN berseragam batik tulis lokal tidak hanya berdampak kepada pengrajin batik lokal saja, melainkan program tersebut juga memberikan dampak positif kepada penjahit.
“Pakaian batik tulis lokal targetnya selesai dikerjakan pada akhir tahun ini, sehingga pada 2023, seluruh ASN Pemkab Sumenep tidak memakai batik dari luar daerah apalagi batik printing,” ungkap Bupati.
Sekedar diketahui, Bupati untuk mengetahui pengerjaan batik tulis seragam ASN meninjau langsung ke lokasi, di Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto mulai proses awal pembuatan hingga akhirnya menjadi batik tulis. (*)
Comment