JEMBER, (WARTA ZONE) — Warga Desa Pakisan, Kabupaten Bondowoso, Hilman mendatangi Mako Damkar di Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Jember, dengan kondisi jari manisnya melingkar cincin yang tidak bisa lepas.
Karena kondisinya itu, jari manis pemuda berumur sekitar 20 tahun itu pun membengkak.
Diakui juga oleh korban saat dibawa ke rumah sakit, disarankan untuk dilakukan tindakan amputasi. Karena melihat bengkak pada jari manisnya itu.
Kejadian cincin tidak bisa lepas dari jari manisnya itu. Diduga karena pemuda itu saat mengaduk semen sembari cincinnya masih dipakai.
“Pemuda itu mungkin pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Kalau dari pengakuannya, saat sedang mengaduk semen, sambil memakai cincin. Jadinya cincin melekat dan tidak bisa dilepaskan. Kejadian itu sejak seminggu yang lalu katanya,” kata anggota Damkar Mako Pemkab Jember, Hari Asrawan, Sabtu (5/12/2020).
Hari mengatakan, saat dilakukan pertolongan, kondisi jarinya membengkak dan luka korban sampai bernanah juga berdarah. “Mungkin karena infeksi dan cincinnya itu melekat ke kulitnya,” terangnya.
Karena takut, korban pun datang ke Jember meminta pertolongan dari petugas Damkar Pemkab Jember. “Kita kan punya gerenda (alat pemotong logam), yang khusus kita pakai untuk kasus-kasus evakuasi cincin. Pelan-pelan kita potong cincinnya dan alhamdulillah bisa lepas. Tapi memang ada luka di jari tangannya,” jelasnya.
Bahan cincin yang terbuat dari logam nikel itu, kata Hari, diduga mengalami reaksi kimia dengan semen. “Jadi malah menempel ke kulitnya dan menyebabkan bengkak,” ucapnya.
Setelah berhasil dipotong cincin yang digunakan korban itu, selanjutnya diantar temannya dibawah ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
“Khawatir ada infeksi dan butuh penanganan medis, diantar temannya ke rumah sakit. Tapi tadi meskipun bengkak, jarinya masih bisa bergerak, Insya Allah tidak sampai diamputasi,” ujarnya. (*)
Comment