Pengasuh Ponpes di Jember Tunjuk Tiga Pengacara, Akan Laporkan Balik Istri Termasuk Sejumlah Media

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Update Dugaan Kiai Jember Cabuli Santri, Belasan Santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jalani Pemeriksaan Visum

Foto: Tim Satreskrim Polres Jember, saat mendatangi lokasi Ponpes Al Djaliel 2 untuk melakukan olah TKP.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Penyelidikan Satreskrim Polres Jember soal dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, sampai saat ini masih terus dilakukan.

Kiai Fahim yang dituding sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap santrinya. Telah menunjuk tiga orang kuasa hukum, dalam proses hukum yang saat ini sedang dijalani.

Salah seorang kuasa hukumnya Andy C Putra mengatakan, terkait proses hukum yang dijalani Kiai Fahim, saat ini sedang proses penyelidikan polisi.

Selain itu, kata Andy, Kiai Fahim juga sedang mengumpulkan data dan barang bukti untuk melaporkan balik sejumlah orang.

Dimana orang-orang tersebut, dituding sebagai penyebar fitnah dan dianggap telah merugikan serta membuat nama baik pribadi ataupun lembaga pendidikan Ponpes Al Djaliel 2 menjadi jelek di masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan Massa Geruduk KPU Jember, Ucapkan Terima Kasih Pemilu Berjalan Kondusif

Selain itu, Kiai Fahim juga akan melaporkan sejumlah media, dimana dituding sebagai penyebar berita bohong.

“Terkait kasus hukum yang dialami oleh Pak Kiai. Saat ini sudah memberikan kuasa hukumnya kepada 3 orang pengacara. Diantaranya Pak Alananto, Pak Didik Muzani, dan saya Andy C Putra,” kata Andy saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Sabtu (7/1/2023) sore.

“Setelah menunjuk kuasa hukum ini, dari tadi malam itu. Pak Kiai menjalani pemeriksaan di Polres Jember, sembari mengantarkan santri-santrinya. Dimana prosesnya juga (untuk pemeriksaan di Polres Jember), sampai pukul 3 dini hari,” sambungnya.

Penunjukkan kuasa hukum kepada 3 orang pengacara itu, kata Andy, dilakukan sejak pagi tadi.

“Karena baru tadi pagi kita terima kuasa dari Pak Kiai. Ke depan untuk jawaban atau statement dari Pak Kiai, nanti kami yang akan jawab semua. Setelah dikuasakan kepada kami sebagai kuasa hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Universitas Muhammadiyah Jember Dirikan Rumah Sakit Lantai 4

Ditanya soal laporan balik ke polisi yang akan dilakukan oleh Kiai Fahim, lanjutnya, saat ini dalam proses pengumpulan data dan barang bukti.

Termasuk juga Kiai Fahim, berencana akan melaporkan sejumlah media yang dituding telah menyebarkan berita bohong.

“Terkait upaya hukum soal tudingan dan fitnah, yang akan dilaporkan balik oleh Kiai Fahim. Termasuk juga soal media, untuk hal itu juga sudah dilakukan. Bahkan soal lapor balik itu, sudah dilakukan sebelum kami ditunjuk sebagai kuasa hukum. Dimana informasi itu disampaikan Pak Kiai kepada kami, yang melaporkan hal itu ke Mapolres Jember. Diantaranya pencurian handphone yang dilakukan istrinya, kemudian pencemaran nama baik oleh sejumlah media,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati HPN 2022, Bupati Jember Berharap Insan Pers Semakin Profesional Dalam Menulis Berita

Namun demikian, kata Andy, terkait lapor balik yang dilakukan Kiai Fahim. Diketahui belum mendapat respon dari polisi.

“Informasi yang kami dapat, bahwa laporan itu tidak direspon oleh pihak Polres Jember. Jadi hal itu, akan kita siapkan data-datanya dulu dan mungkin akan kita tempuh laporan itu langsung ke Polda Jatim. Termasuk laporan balik soal pemberitaan di sejumlah media,” sebutnya.

Untuk rencana pelaporan media, masih sedang proses pengumpulan data-data dan buktinya. Dimana imbas dari pemberitaan di media tersebut, tidak hanya nama kiai yang dirugikan, tapi juga nama lembaga pendidikan yang mendapat serangan (menjadi negatif).

“Karena kesan yang muncul, atau opini yang berkembang di masyarakat. Kiainya mencabuli semua santrinya,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment