Update Dugaan Kiai Jember Cabuli Santri, Belasan Santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jalani Pemeriksaan Visum

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Update Dugaan Kiai Jember Cabuli Santri, Belasan Santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jalani Pemeriksaan Visum

Foto: Tim Satreskrim Polres Jember, saat mendatangi lokasi Ponpes Al Djaliel 2 untuk melakukan olah TKP.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Setelah resmi dilaporkan ke polisi, Satreskrim Polres Jember langsung melakukan tahapan-tahapan penyelidikan di Ponpes Al Djaliel 2 Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2022) kemarin.

Diketahui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Inavis Satreskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP di lokasi ponpes asuhan Kiai Muhammad Fahim Mawardi itu.

Pantauan wartawan di lokasi pondok, sejumlah anggota polisi datang sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam proses oleh TKP diketahui berlangsung dari siang sampai sore hari.

Sedikitnya ada 15 orang santriwati di Ponpes Al Djaliel 2 yang menjalani proses visum di RSD dr. Soebandi. Proses pemeriksaan itu, dilakukan secara bertahap sejak Jumat malam kemarin.

Baca Juga:  186 Kader Bela Negara Ikuti Pembentukan dan Pelatihan di Kabupaten Jember, Begini Pesan Bupati Hendy

“Dari laporan tersebut (dugaan pencabulan oleh Kiai Fahim), kini langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Tindakan yang sudah dilakukan diawali dengan melakukan olah TKP di lokasi Ponpes Al Djaliel 2 sejak kemarin,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres, Sabtu (7/1/2023) siang.

Selanjutnya setelah dilakukan olah TKP, kata perempuan yang akrab disapa Vita ini, polisi melakukan tahapan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

“Kemudian kami memberangkatkan seluruh santriwati, untuk pemeriksaan visum di RSD dr. Soebandi Jember kurang lebih 15 orang,” ujarnya.

Proses pemeriksaan visum tersebut, lanjut Vita, masih berlangsung hingga siang ini. “Saat ini kita masih nunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari dokter,” katanya.

Ditanya soal tahapan selanjutnya dari proses pemeriksaan, Vita meminta kepada wartawan untuk menunggu keluarnya hasil visum.

Baca Juga:  Bupati Hendy Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

“Nanti setelah ada hasil visum, mungkin akan kita sampaikan proses selanjutnya apa. Mohon waktu,” ujarnya, singkat.

Untuk diketahui, terkait proses penyelidikan polisi tentang adanya dugaan pencabulan santriwati di lingkungan Ponpes Al Djaliel 2 Jember.

Berawal dari konsultasi yang dilakukan oleh Istri Kiai Fahim dengan mendatangi Polres Jember, dan diarahkan ke ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Dalam hal itu, Istri Kiai bernama Himmatul Aliyah atau akrab disapa Ning Lia, menyampaikan dugaan pencabulan dan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

“Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini namanya warga masyarakat, melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini. Disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari,” kata Vita.

Baca Juga:  Sebanyak 4000 Dosis Vaksin Moderna Siap Didistribusikan Untuk Nakes di Jember

Dari tindakan yang dilakukan Kiai itu, menurut istrinya dinilai mencurigakan. Terlebih lagi, ruangan khusus atau kamar pribadi Kiai itu memiliki kunci khusus.

“Jadi untuk masuk ke kamar itu, menggunakan teknologi IT. Kunci atau pintu masuk, dipasangi alat khusus finger print, juga nomor pin atau password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu,” ucapnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment