SUMENEP, (WARTA ZONE) – Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Participating Interest atau PI 10 persen untuk siapa?, digelar Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan Energi (GM-Keren). Senin, 7 Februari 2022.
Kegiatan yang bertempat di sebuaah resto yang terletak di Jl Dr Cipto Kota Sumenep ini diikuti puluhan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP).
Ketua panitia kegiatan Herman Felani menjelaskan, pengambilan tema FGD tersebut tidak terlepas dari pertanyaan besar publik terhadap hasil yang didapat Kabupaten Sumenep dari aktivitas produksi minyak dan gas (migas), sebagaimana diatur didalam Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016.
“Ini hasil dari dinamika publik yang dipotret oleh beberapa OKP, terkait kemana pemanfaat PI 10 persen?, Ini yang masih menjadi tanda tanya besar,” kata Herman dalam sambutannya.
Menurutnya, setelah puluhan tahun beroperasi, keberadaan migas belum mampu mendongkrak Pendapapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sumenep yang dapat digunakan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Karena itu, muncul kecurigaan dan pertanyaan bagi masyarakat secara luas. Selain itu di tengah belum jelasnya implementasi Permen ESDM No 37 tahun 2016 sudah muncul wacana revisi dari peraturan tersebut,” urainya.
Lewat FGD ini, diharapkan mengeluarkan sumbangan gagasan kepada pemerintah untuk tetap membawa kepentingan publik dan daerah dalam substansi revisi Permen ESDM tersebut.
“Harapannya dapat memberi semacam kajian yang dapat menjadi pertimbangan bagi Kementerian ESDM, mengenai substansi revisi,” harapnya.
Untuk mempertajam kajian dalam kegiatan FGD panitia mengundang sejumlah pemateri diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, DPW APSI Jawa Timur Sulaisi Abdurrazaq, Wakil Ketua DPW KNPI Jawa Timur Nur Faizal.
Selain itu juga mengundang Menteri ESD Ir Arifin Tasrif, Deputi I KSP Febri Calvi, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Berdasarkan info yang diterima, ketiganya berhalangan hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri. (*)
Comment