PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memperkuat langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan melalui partisipasi dalam Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Daerah ini menjadi salah satu dari 45 kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkuler.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, bersama Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sahrul Munir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida).
Kholilurrahman menjelaskan, keikutsertaan Kabupaten Pamekasan dalam asesmen LSDP merupakan peluang strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan dengan dukungan pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Program LSDP membuka kesempatan bagi daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan kreatif. Dengan dukungan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan World Bank, kami berharap pengelolaan sampah di Pamekasan dapat berkembang menjadi lebih efektif, modern, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Kholilurrahman.
Selain membahas pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, audiensi tersebut juga menyoroti implementasi program Water Energy Food Security for Regional Integrated Development (WEFSRID), yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pembangunan infrastruktur irigasi strategis.
Menurut Kholilurrahman, kedua program tersebut saling melengkapi dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung, mulai dari penyediaan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penyusunan regulasi, hingga penguatan kelembagaan masyarakat agar pengelolaan fasilitas dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Keikutsertaan dalam program ini bukan hanya bertujuan mengatasi persoalan sampah, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih efisien dan adaptif,” katanya.
Pemkab Pamekasan berharap implementasi program tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan risiko bencana, seperti banjir akibat persoalan sampah, sekaligus menekan tingkat pencemaran lingkungan.
Dengan pendekatan pembangunan yang terintegrasi, pemerintah optimistis upaya tersebut akan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. (*)


Comment