SUMENEP, (WARTA ZONE) — Motif penculikan terhadap Nur Imama (30) salah satu anggota PPK Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Sabtu (5/12) lalu diduga lantaran persoalan asmara.
Hal itu terlihat saat korban bersama suaminya melapor ke Mapolsek setempat. Dari keterangan Nur Imama diketahui bahwa dirinya pernah menjalin asmara dengan pelaku berinisial AW (40) tersebut.
“Dugaan sementara pelaku sakit hati terhadap korban, Nur Imama. Karena sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (6/12) malam.
Widi menceritakan, saat keduanya menjalin asmara, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah. Saat itu, korban pisah ranjang dengan suaminya, Sugianto.
“Lantaran ditolak oleh korban, kemungkinan pelaku kesal dan akhirnya melakukan tindakan tersebut,” bebernya.
“Korban lebih memilih rujuk dengan suaminya,” imbuh Widi.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan penerapan Pasal 328 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dengan ancaman paling lama dua belas tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Nur Imama dibawa paksa oleh pelaku inisial AW (40) saat korban berada di halaman Sekretariat PPK Batang-Batang, Sabtu (5/12) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban dibawa kabur menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver oleh pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-batang.
Kemudian pelaku dikejar oleh suami korban, Sugianto bersama masyarakat dan berhasil dihentikan oleh Lamri di Jalan PUD Desa Dapenda sekira pukul 10.00 WIB.
“Setelah dihadang, korban Nur Imama diturunkan di jalan tersebut dan pelaku lari meninggalkan korban ke arah timur dengan mobilnya,” ucap AKP Widi.
Selanjutnya korban bersama suaminya melapor ke Mapolsek Batang-batang. Dari keduanya, polisi berhasil mengorek keterangan dugaan dan motif pelaku melakukan penculikan.
“Pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran,” tandasnya. (*)
Comment