SUMENEP, (WARTA ZONE) — Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mendorong segera terbentuknya kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Pulau Madura, Jawa Timur, sebagai bentuk proteksi bagi industri kecil menengah.
Langkah itu diambil Said, karena memandang sudah waktunya di Madura ada KIHT. “Ini akan membantu pabrikan rokok kecil agar bisa bertahan sekaligus terus mengembangkan usahanya,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini di Sumenep, Senin (7/12).
KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung agar pelaku usaha bisa lebih mudah mengembangkan produksinya secara legal.
Keuntungan yang ditawarkan kepada para pelaku usaha, di antaranya kemudahan perizinan berusaha, kegiatan berusaha, dan penundaan pembayaran cukai.
Said optimistis kehadiran KIHT akan menjadi katalisator pengembangan industri kecil hasil tembakau di Madura sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan produktivitas.
“Ketika ada jaminan kemudahan dan selanjutnya keberlangsungan usaha dan produktivitasnya, efeknya akan membuat serapan tembakau di Madura akan tinggi,” ujarnya, menerangkan.
Secara bersamaan pula, adanya jaminan serapan tembakau petani akan membuat harga komoditas tersebut akan tinggi dan stabil.
Saat itulah KIHT akan mampu menggerakan perekonomian masyarakat dan selanjutnya perekonomian daerah akan berjalan dalam tren positif.
“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau pun akan naik dan tentunya bisa menjadi modal bagi pemerintah daerah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Said yang juga Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan itu menegaskan.
Ia juga akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk terus melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah atau pabrikan rokok kecil menengah, baik yang sudah di KIHT maupun di luar KIHT, agar mereka bisa berkembang dan maju.
Tiga kabupaten di Madura termasuk daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Sesuai data di Dinas Perkebunan Jawa timur, produksi tembakau di Sumenep pada 2019 sebanyak 8.494 ton, Pamekasan 20.880 ton, dan Sampang 3.274 ton. (*)
Comment