MEDAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (8/5/2023).
Opini tersebut merupakan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nias tahun 2022.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Nias dan Ketua DPRD Kabupaten Nias yang didampingi oleh Wakil Bupati Nias, Wakil Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Nias.
Bupati Nias, Ya’atulo Gulo menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha mengoptimalkan peranan aparat pengawasan internal, serta melakukan konsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.
“Upaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP-red) terus kami upayakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Ini merupakan bentuk tekad yang dilandasi komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nias,” ungkap Bupati Nias.
Ya’atulo juga menuturkan, raihan tersebut tidak terlepas dari perhatian dan pembinaan selama ini dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“Semoga apa yang telah diupayakan bersama selama ini akan membuahkan hasil dan kemajuan di masa yang akan datang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan meridhoi setiap usaha kita semua,” imbuhnya. (*)
Comment