PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kamis, (2 Mei 2024).
Raihan WTP Pemkab Pamekasan ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga 2023. Sebelumnya, pada tahun 2011, Pemkab Pamekasan juga meraih opini yang sama, namun pada tahun 2012 dan 2013 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023 diterima langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili.
Perolehan WTP ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, mencakup posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria utama: kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin. (*)
Comment