JEMBER, (WARTA ZONE) – Perempuan bernama Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember, melaporkan oknum anggota Polres Jember berinisial N karena diduga melakukan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan saksi kasus KDRT.
Dengan didampingi dua orang pengacaranya, Muhammad dan Edwina Chitra Lestari, Esther melaporkan dugaan tindakan nakal oknum polisi itu ke Satreskrim Polres Jember. Jumat (8/9/2023), mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Satreskrim Polres Jember.
Esther bersama dua pengacaranya menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Jember selama kurang lebih 3 jam dari pukul 10.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun wartawan melalui narasumber di Polres Jember yang enggan disebutkan namanya, kasus dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan saksi itu, terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh anaknya Esther berinisial WA (25).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sumbersari, oknum polisi berinisial N kala itu menjadi penyidik terkait kasus tersebut.
“WA dituduh melakukan tindak penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya berinisial EL (45) warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Jember. Esther saat itu menjadi saksi, dan diperiksa untuk memberikan keterangan ke penyidik,” katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dari bergulirnya proses hukum kasus KDRT itu, lanjutnya, sampai pada proses persidangan. Namun saat proses persidangan, Esther yang kemudian juga menjadi saksi dalam persidangan.
Mendapati isi BAP saat diperiksa penyidik kepolisian di Polsek Sumbersari tidak sesuai. Bahkan tanda tangan Esther diduga juga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N itu.
“Kemudian Esther ini merasa dirugikan, dan anaknya yang notabene menjadi terdakwa kasus KDRT itu merasa disudutkan,” ujarnya.
Sementara itu menurut Esther, usai menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Dengan adanya kasus ini, dirinya merasa menjadi korban tindak kriminalisasi oleh oknum anggota polisi.
“Saya dirugikan, karena tindakan oknum ini. Karena apa yang saya sampaikan di BAP tidak sesuai, kemudian tanda tangan saya dipalsu,” kata Esther saat dikonfirmasi di Mapolres Jember oleh sejumlah wartawan.
Menurut Esther, persoalan hukum yang dialami anaknya, juga tindakan oknum nakal polisi seperti yang ditudingkan. Menyebabkan dirinya merasa dirugikan.
“Sehingga mengakibatkan kerugian material dan inmaterial, psikis dan juga nama baik menyangkut keluarga juga. Saya berharap oknum polisi nakal yang menjadi penyidik itu mendapat tindakan tegas dari kesatuan polisi,” ujarnya.
Sementara itu menurut salah seorang Kuasa Hukum Esther, Muhammad mengatakan jika dari pengaduan masyarakat yang disampaikan. Dilanjutkan dengan proses pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Jember.
“Kita dua minggu yang lalu membuat pengaduan (masyarakat) tentang dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan klien kami. Setelah dua minggu, hari ini kita menjalani pemeriksaan (sebagai saksi) selama kurang lebih 3 jam dan menjawab pertanyaan dari penyidik. Ada sekitar 17-20 pertanyaan,” ujar Muhammad saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dalam proses pemeriksaan itu, lanjut Muhammad, dua orang kuasa hukum Esther selalu mendampingi.
“Kita tadi (sebagai kuasa hukum) terus mendampingi klien kami dalam proses pemeriksaan, dan berharap agar kasus ini bisa terungkap. Kita jalani proses ini dan nanti menunggu perkembangan kasusnya. Klien kami dirugikan terkait kasus ini,” ujarnya.
Terkait laporan kasus dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan saksi kasus KDRT itu, lebih lanjut kata Muhammad, akan dipantau terus prosesnya.
“Sekiranya membutuhkan pemeriksaan secara lab forensik akan kami lakukan. Bahkan akan kami teruskan laporan ini ke Polda Jatim, dan kalau perlu ke Mabes Polri,” ujarnya.
Menanggapi laporan masyarakat soal dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan saksi kasus KDRT.
KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto, mengaku telah menerima laporan pengaduan masyarakat itu, dan saat ini sedang tahapan proses pemeriksaan saksi dari pelapor.
“Kita sudah menerima laporan dari pelapor itu, selanjutnya kami lakukan pendalaman terkait hal ini. Oknum anggota polisi ini belum kami periksa. Tapi sebagai proses awal, saat ini sedang kami lakukan pemeriksan terhadap saksi pelapor ini,” kata Dwi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Namun demikian, lanjutnya, terkait kasus ini. Secara intern juga dilakukan penyelidikan.
“Termasuk dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal (Polres Jember). Lebih lanjut kami periksa saksi-saksi lainnya,” tandasnya. (*)
Comment