JAKARTA, (WARTA ZONE) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.
Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda-beda, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Madura.
“Penangkapan terhadap lima tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur. Penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11/2021), dilansir kompas.com.
Kelima tersangka masing-masing berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Adapun BA ditangkap di Kabupaten Bojonegoro.
AS ditangkap di Kabupaten Gresik, AN dan RH ditangkap di Kabupaten Kediri, dan MA ditangkap di Kabupaten Sumenep.
Ramadhan mengatakan, para tersangka telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan.
Saat ini, penyidik Densus tengah menggeledah tersangka dan rumah para tersangka.
“Jadi ini merupakan rangkaian kegiatan penangkapan terhadap para tersangka teroris di mana sebelumnya Densus 88 telah menangkap delapan tersangka teroris di Lampung. Maka, dalam beberapa minggu ini telah ditangkap 13 tersangka,” kata dia.
Penggeledahan di Sumenep
Tim Densus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menggeledah sebuah rumah di Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021) siang.
Penggeledahan di rumah mewah berlantai dua itu berlangsung sekitar 2 jam mulai dari pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Saat penggeledahan, terpantau sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap dan juga berpakaian preman, berjaga di gang masuk perumahan.
Pantauan media di lokasi, dari rumah tersebut petugas membawa sejumlah barang bukti (BB), salah satunya berupa busur panah dalam sebuah kardus, diangkut menggunakan mobil putih jenis MPV berplat B 1981 RFP. (*)
Comment