Densus 88 Mabes Polri Ringkus 22 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiah

0 Komentar
DIKAWAL: Terduga teroris saat diamankan oleh Tim Densus 88 di Mapolda Jatim.

DIKAWAL: Terduga teroris saat diamankan oleh Tim Densus 88 di Mapolda Jatim.

SURABAYA, (WARTA ZONE) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil meringkus 12 terduga teroris di empat kabupaten/kota se Jawa Timur.

Rinciannya, sebanyak delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Alhasil, pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Saat ini, 22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, hari ini, ke 22 terduga teroris itu telah diberangkatkan ke Jakarta menuju Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Mabes Polri Kerahkan Tim TAA, Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim.

22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

“Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri,” ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021) pagi.

Baca Juga:  Terpikat Keindahan Spot Pancing Pantai Matahari Lobuk, Bupati Sumenep Janji Bantu Pengembangan

Para terduga teroris tersebut diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan mendapat pengawalan ketat dari Densus 88.

Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, diketahui mereka masuk dalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiah (JI).

“Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jamaah Islamiah,red),” tegas Brigjen Pol Slamet.

Tak hanya itu, para terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut juga diketahui telah lama berada di daerah Jatim, yakni sejak 5 (lima) tahun terakhir.

Baca Juga:  Selama Libur Natal, Segini Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 9 Jember

“Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” bebernya.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment