Angka Stunting Jember Turun 6,14 Persen Tahun 2022

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Angka Stunting Jember Turun 6,14 Persen Tahun 2022

Foto: Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun saat menggelar rapat koordinasi dengan 2500 kader dan anggota TPPS atau Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kamis (08 Desember 2022).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, patut berbangga karena upaya keras menekan angka Stunting tahun 2022 berbuah hasil. Tercatat, Jember mengalami penurunan angka 6,14 Persen.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman di Gedung Serbaguna GOR PKPSO Kaliwates, saat menggelar rapat koordinasi dengan 2500 kader dan anggota TPPS atau Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kamis (08 Desember 2022).

Wabup Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, yang menjabat Ketua TPPS Kabupaten Jember, mengapresiasi kinerja pencapaian penurunan stunting tahun ini.

Baca Juga:  Bagikan SK Pensiun Kepada 111 ASN, Bupati Jember: Karir Boleh Pensiun tapi Pengabdian Harus Jalan Terus Hingga Akhir Hayat

Gus Firjaun menerangkan, terdapat penurunan angka stunting di Jember yang cukup bagus, dimana angka stunting berada pada 6,14 persen, lebih baik dari tahun lalu sebesar 23,5 persen.

“Kami mengapresiasi kerja teman-teman di TPPS, tahun ini berada pada angka 6,14 persen,” jelas Wabup Jember Gus Firjaun.

Berdasarkan data, angka stunting Provinsi Jawa Timur berada pada 20 persen, artinya Jember telah lebih baik.

Namun meski demikian, masih banyak yang harus dituntaskan, agar Jember menjadi Kabupaten yang zero stunting.

Baca Juga:  Lantik 588 CPNS dan Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Jember

Wabup juga mengingatkan kepada TPPS baik ditingkat Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa, untuk terus melakukan pemantauan dan perkembangan secara periodik terhadap balita yang mengalami stunting, sebagai landasan parameter audit dalam menekan angka stunting.

“Camat, Lurah dan Kades, harus selalu memantau balita di wilayahnya yang mengalami stunting secara periodik, ya minimal 1 bulan sekali agar dilakukan pemantauan perkembangan balita tersebut,” pinta Wabup Firjaun.

Selain menekan angka stunting, agar AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) di Jember juga mengalami penurunan, Wabup mengingatkan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk tidak mudah mengeluarkan surat ijin nikah kepada warganya yang memang belum siap menikah. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment