JEMBER, (WARTA ZONE) – Masjid Rhoudhotul Muchlisin yang berada di Jalan Gajahmada Nomor 180, Lingkungan Condro, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember membatasi jemaah dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto yang juga merupakan bagian dari pengurus masjid megah dengan desain ala Turki ini.
“Nantinya di dalam masjid hanya diperbolehkan sekitar 200-300 jemaah untuk salat, tidak lebih. Karena penerapan ini dibatasi 15 persen,” ucap Bupati Hendy saat dikonfirmasi di Aula Pendapa Wahyawibawagraha Jember, usai rapat, Senin (10/5/2021).
Selain dibatasi, para jemaah juga tidak diperkenankan berada di halaman luar masjid. Mereka diharuskan berada di dalam masjid sampai pelaksanaan salat id selesai.
“Untuk kapasitas Masjid Roudhotul Muchlisin bisa menampung kurang lebih 2000 jemaah. Namun, karena harus mengikuti aturan, maka hanya bisa diisi 300 jemaah saja. Dan tidak boleh salat di halaman, hanya di dalam masjid saja. Jika sudah penuh akan ditutup gerbangnya. Jadi cukup diisi dengan kapasitas 15 persen,” tegas Hendy.
Pihaknya menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai proteksi ketat terhadap aturan protokol kesehatan COVID-19.
“Kami sudah ada sekitar 60 orang panitia. Nanti kami atur agar dicek semua. Sebelum masuk masjid, sudah ada panitia yang akan mengecek suhu tubuhnya dengan memakai thermogun. Termasuk kita siapkan kantong plastik untuk sandal atau alas kaki jemaah dan masker jika yang tidak membawa agar tidak berkerumun,” tegas Hendy. (*)
Comment