Dewan Segera Bahas Raperda RPJPD, Ketua DPRD: ini menyangkut potret Sumenep 20 tahun ke depan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: DPRD Sumenep saat menggelar paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2045 (Foto/Humas DPRD Sumenep)

FOTO: DPRD Sumenep saat menggelar paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2045 (Foto/Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025-2045.

Nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045 telah disampaikan ke legislatif pada rapat paripurna, Senin (10/6/2024).

Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah saat membacakan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJPD dalam rapat paripurna menyampaikan, RPJPD sejatinya penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

Baca Juga:  Ini 4 Raperda Prakarsa DPRD Sumenep yang Akan Dilakukan Uji Publik

Penyusunan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045, kata Nyai Eva sapaan akrab Wabup Dewi Khalifah, disesuaikan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yaitu Indonesia emas 2045.

“RPJPD ini harus mampu menjawab isu-isu strategis dan urusan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Nyai Eva kemudian memaparkan, visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk 20 tahun ke depan adalah Sumenep Bermartabat, maju dan berkelanjutan. Visi ini menyasar lima sektor, yakni SDM produktif dan berdaya saing yang diukur dengan IPM.

Selain itu, pemerataan pembangunan yang diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini serta indeks infrastruktur.

Baca Juga:  Paradokter RSMA Band Unjuk Kebolehan, Dokter Spesialis Ini Tampil Hibur Pengunjung Taman PKL Bangkal

Sasaran berikutnya, lanjut ketua Muslimat NU Sumenep ini, tata kelola berkualitas, dengan indikator indeks reformasi birokrasi, penurunan emosi gas rumah kaca, serta daya tarik ekonomi wilayah Madura, dengan indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir berharap pembahasan Raperda RPJPD dilaksanakan dengan seksama dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya.

“Karena ini menyangkut potret Sumenep 20 tahun ke depan,” terangnya.

Pembahasan RPJPD ditarget tuntas pada akhir bulan ini. Dalam proses pembahasan, Hamid meminta agar para wakil rakyat memperhatikan subtansi dari raperda tersebut.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ghazali: Bupati Sumenep Punya Kewenangan Mengaktifkan Kembali Kades Matanair

“Kami berharap pembahasan raperda ini tepat waktu tanpa mengurangi subtansi yang ada,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment