JEMBER, (WARTA ZONE) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Jember, Jawa Timur resmi membuka posko pengaduan konsumen.
Pengaduan ini nanti bisa disampaikan oleh konsumen yang merasa dirugikan dalam pelayanan atau penggunaan barang dan jasa di lokasi posko. Tepatnya di Perumahan Pesona Wirolegi Blok O 14, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Jember, Lukman Winarno menyampaikan, posko ini didirikan dengan tujuan untuk membantu para konsumen dalam memperjuangkan haknya. Termasuk juga menerima keluhan atau pengaduan konsumen.
“Pada prinsipnya kami menerima bentuk laporan konsumen. Sebagaimana seperti pasien COVID-19. Karena hal itu merupakan bagian dari konsumen, ketika merasakan ketidakadilan pelayanan. Maka yang bersangkutan bisa melapor kepada kami,” ucap Lukman, di salah satu kafe di Jember, Jumat (9/7) kemarin.
Ia menegaskan, bagi para konsumen yang merasa terganggu atau dirugikan terkait kenyamanan dan keselamatannya dalam mengonsumsi barang dan jasa bisa langsung datang ke posko pengaduan dengan syarat melengkapi identitas diri.
“Bisa disampaikan dan datang langsung ke posko pengaduan kami. Kemudian, pengadu cukup mengisi formulir pengaduan. Dengan cara melengkapi foto kopi identitas diri seperti KTP, SIM serta dokumen yang diperlukan sebagai bukti awal. Tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah laporan diproses oleh DPC LPK-RI Kabupaten Jember, semua berkas akan diteliti terlebih dahulu. “Paling lama dalam waktu 14 hari sejak pengaduan tersampaikan. Selanjutnya akan langsung kami sampaikan kepada pengadu,” jelasnya.
“Jika perkaranya terkait dengan konsumen, akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak, akan langsung kami sampaikan,” imbuh Lukman.
Meski lembaga ini baru dibuka, lanjut dia, pihaknya sudah menerima beberapa laporan pengaduan dari masyarakat. “Sudah mendapat beberapa pengaduan dari konsumen terkait asuransi dan finance,” bebernya.
Selain itu, DPC LPK-RI Kabupaten Jember juga terlibat aktif dalam proses pengawasan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkab Jember.
Salah satu contohnya adalah program yang menjadi sorotan publik saat ini. Seperti kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan sistem anggaran multi year atau tahun jamak.
”Aspek pelayanan umum pun tidak luput dari pengawasan kita, seperti pengurusan perizinan, pelayanan rumah sakit, pelayanan pendidikan dan lain-lain,” tutup Lukman. (*)
Comment