Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Gelar Sosialisasi

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran Rokok Ilegal, di Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Selasa (11/7/2023).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran Rokok Ilegal, di Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Selasa (11/7/2023).

Melalui sosialisasi gempur rokok ilegal itu, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bondowoso bisa berkurang.

Menurut Asisten 3 Setdakab Bondowoso, Abdurahman saat memberikan sambutan menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif memberikan kontribusi dalam pemberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso bisa berkurang, bahkan tidak ada lagi rokok ilegal di Bondowoso.

Baca Juga:  Kunjungi Bayi Perempuan yang Diduga Dibuang di Poncogati, Kapolres Bondowoso Pastikan Lakukan Penyelidikan

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Disamping itu, Abdurahman meminta kepada masyarakat agar segera memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan Rokok yang dijual tanpa menggunakan Pita Cukai.
Kemudian, kata Abdurahman, Sosialisasi itu merupakan pemahaman tentang ciri – ciri rokok ilegal.

“Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman tentang seperti apa ciri-ciri rokok yang tidak menggunakan pita cukai,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Yantoko menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi disetiap lokasi yang disinyalir banyaknya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Viral Video Nota Fotocopy Ayat Al-Quran, Polres Bondowoso Lakukan Penyelidikan

“Saat ini kita melakukan sosialisasi kepada 125 orang di Desa Pekalangan, dan kita bersama Jajaran Bea Cukai akan terus melakukan penyelidikan sampai peredaran rokok ilegal di Bondowoso bisa teratasi,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment