SUMENEP, (WARTA ZONE) – Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok. Rinciannya, masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta.
Kepala Bagian ESDA Setkab Sumenep, M. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto menerangkan, saat ini pihaknya masih merampungkan data calon penerima. Hal ini dilakukan untuk menghindari data penerima ganda dengan bantuan sosial lain dari pemerintah.
“Verifikasi ini untuk memastikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain. Makanya, kami verifikasi juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian,” jelasnya, saat dikonfirmasi media, Rabu (15/9/2021).
Andi menjabarkan, pagu anggaran untuk BLT DBHCHT ini total keseluruhan berjumlah Rp 10 miliar. Rinciannya, Rp 6 miliar akan disalurkan tahap awal, sementara 4 miliar akan disalurkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Untuk sementara data yang masuk di kami sudah mencapai 8,200 lebih calon penerima. Sedangkan untuk waktu pencairan kami masih nunggu selesainya verifikasi dan pembuatan juknis di tim kita,” tegasnya.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, sistem penyaluran BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok ini kemungkinan akan bertahap. “Jadi tergantung nanti, bisa dua kali atau bahkan tiga kali,” simpulnya.
Sekadar diketahui, untuk tahun 2021, Pemkab Sumenep menerima DBHCHT sebesar Rp 45,7 miliar. Jumlah ini, akan mengalir ke 6 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.
Sementara bagian ESDA Setkab Sumenep sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT hanya memiliki dua kegiatan. Pertama, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD, kedua menyalurkan BLT DBHCHT. (*)
Comment