Penyuluh Antikorupsi Jatim Dikukuhkan Gubernur Khofifah

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Penyuluh Antikorupsi Jatim Dikukuhkan Gubernur Khofifah

Foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur (Jatim PAK), di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur (Jatim PAK), resmi dikukuhkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Kamis, 15 September 2022, di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya.

Pengukuhan ini menjadi dukungan moral bagi Jatim PAK untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai antikorupsi.

Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Wilayah Jawa Timur yang dihadiri juga oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Badrul, Ketua Jatim PAK, mengatakan bahwa pengukuhan ini memberi arti bahwa pemerintah Jawa Timur telah menjalankan amanah KPK tentang pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi.

Lewat pengukuhan tersebut, lanjut mantan aktivis PMII Pamekasan ini, membuktikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan perlu keterlibatan semua elemen masyarakat.

Baca Juga:  Sebelum Gantung Diri, Polisi: Korban Sempat Pulang ke Banyuwangi, Datang Lagi ke Jember untuk Akhiri Hidup

“Pengukuhan ini merupakan wujud dukungan moril dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang eksistensi Jatim PAK dalam gerakan kampanye dan edukasi antikorupsi di Jawa Timur,” kata Badrul.

Total 17 forum Paksi yang dikukuhkan secara resmi oleh pemerintahan provinsi. Masing-masing Jatim PAK sendiri dibentuk pada 24 Desember 2019 di Surabaya dengan anggota berjumlah 146 orang yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Badrul menambahkan, Jatim PAK memiliki visi untuk menjadi organisasi berintegritas menuju pembangunan Jawa Timur berdaya dan berbudaya, serta meningkatkan kinerja Paksi yang berkualitas dan profesional sesuai dengan SKKNI.

Misi Jatim PAK, lanjut Badrul, mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang berintegritas dan sadar antikorupsi.

Baca Juga:  Usung Semangat Kemerdekaan, OJK LSAI Kembali Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan

“Di antara caranya adalah Jatim PAK menggalang kolaborasi dengan instansi-instansi yang berwenang, serta melakukan insersi dan integrasi pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi,” tegasnya.

Berbagai program kegiatan edukasi antikorupsi telah dilakukan Jatim PAK, di antaranya menggelar seminar nasional, penyuluhan ke sekolah-sekolah, pembuatan media pembelajaran antikorupsi, hingga menjadi narasumber dalam kegiatan antikorupsi di kantor-kantor dinas pemerintahan Jatim.

Anggota Jatim PAK juga kerap mendapatkan penugasan dari KPK, seperti menjadi fasilitator kegiatan antikorupsi, hingga asesmen Paksi karena forum ini memiliki tiga orang asesor kompetensi, termasuk salah satunya Badrul.

Baca Juga:  Bupati Jember Raih Penghargaan Desa Maju dan Mandiri Dari Gubernur Jatim

Setelah pengukuhan ini, Jatim PAK akan semakin menggelorakan pendidikan antikorupsi terutama ke sekolah-sekolah untuk siswa dan guru.

“Berbagai program penyuluhan telah kami rencanakan, di antaranya untuk Dharma Wanita, jurnalis, organisasi intra/ektra kampus, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lainnya,” urainya.

Karena banyaknya program yang direncanakan, Badrul berharap tercipta kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur.

“Kepada para pengurus dan anggota Jatim PAK, agar tambah semangat dalam melakukan aksi antikorupsi dengan bermacam bentuk yang disesuaikan dengan profesi dan lingkungan masing-masing,” kata Badrul. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment