JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Jember Hendy Siswanto melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 676 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat struktural, Jumat (16/7/2021) sore. Diantaranya pengukuhan 140 orang dan 536 orang pengangkatan.
Diikuti dengan pelantikan untuk 7 pimpinan tinggi pratama, 131 jabatan administrator dan 538 pengawas.
Dalam kegiatan itu dilakukan secara daring dan luring. Bupati turut didampingi oleh Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) dan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano, di Aula lantai dua Pendapa Wahyawibawagraha.
“Hari ini kami lakukan pelantikan dan sumpah jabatan fungsional yang terbagi dalam dua sesi. Pertama ada pelantikan dan sumpah jabatan fungsional tertentu yang saat ini ada sekitar 508 fungsional tertentu. Itu ada dari perawat dan dari pendidikan,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pelantikan.
“Yang paling banyak dari pendidikan ya sekitar 300 lebih,” sambungnya.
Selanjutnya, pada sesi kedua sekitar 200 orang lagi yang akan di lantik dan di sumpah jabatan.
“Untuk sesi pertama pejabat definitif eselon III dan eselon IV. Kemudian kita ada sebagian eselon II pengukuhan,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan, para Pejabat struktural yang dilantik dan di sumpah tersebut bisa bekerja secara profesional dan cepat.
“Supaya bisa maksimal dalam melayani masyarakat, dan bisa mengabdikan diri kepada Jember,” sebutnya.
Hendy juga menjelaskan, seharusnya para pejabat fungsional tertentu ini sudah di lantik sejak dua sampai tiga tahun lalu.
“Pelantikan dan sumpah jabatan ini, mereka harusnya sudah naik jabatan sudah lama. Kami hanya menyelesaikan saja hari ini, sebenarnya hari ini kita mengembalikan hak ASN. Aturannya sebenarnya mereka 2-3 tahun lalu dilantik,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Hendy, pengukuhan dan pelantikan tersebut untuk mengembalikan hak kepegawaian dari ratusan ASN di Pemkab Jember yang selama bertahun-tahun tertunda. Karenanya, Pemkab Jember harus melakukan sejumlah kelengkapan administratif.
“Semangat yang selama ini mereka harusnya sudah naik jabatan posisinya dan sudah naik statusnya ada yang sudah enam tahun bahkan delapan tahun yang lalu baru sekarang ini kita bisa selesaikan semua ini,” tandasnya. (*)
Comment