SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Senin (17 Juli 2023).
Aksi tersebut merupakan ungkapan mahasiswa untuk meminta agar DPRD setempat segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW.
Dalam aksinya, Sulaiman yang merupakan koordinator aksi mengatakan bahwa Raperda RTRW akan berdaya sebagai pelindung terhadap aktivitas perusakan alam di Sumenep, utamanya pencegahan reklamasi, galian C ilegal, dan pencerabutan lahan produktif.
“Tidak rampungnya pembahasan RTRW membuat keresahan terhadap rakyat yang mendapatkan dampak adanya pembangunan yang semena-mena” katanya saat menyampaikan aspirasinya, Senin (17/7/2023).
Apa yang diupayan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEMSU, lansung mendapat respon dari DPRD Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir bersama sejumlah anggota komisinya menemui para pendemo. Dia mengatakan bahwa kehadiran BEMSU merupakan bentuk perhatian mahasiswa terhadap kinerja para dewan yang ada di lingkungan Sumenep.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait revisi Raperda RTRW. Ini menjadi amanah garis perjuangan DPRD untuk membahas revisi Raperda RTRW,” kata Hamid.
Usai memberikan apresiasi terhadap apa yang telah disampaikan oleh BEMSU, dalam penyampaiannya Hamid menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima draf dari RTRW.
Bahkan politisi senior PKB ini sempat mempertanyakan juga keberadaan draf Raperda RTRW, karena berdasarkan informasi yang didapat, saat ini masih berada di kementerian.
“Setelah kami tanyakan, draft Raperda RTRW masih ada di Kementerian PUPR. Jadi kami masih menunggu untuk membahas raperda tersebut,” terangnya.
Aksi BEMSU tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09:00 WIB di depan kantor DPRD Sumenep. Selain ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep, sejumlah anggota dewan yang terdiri dari M Muhri, Masdawi, Nur Aini, dan Syaiful Bahri juga ikut menemui peserta aksi. (*)
Comment