SUMENEP, (WARTA ZONE) – Masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya kini memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan spesialis urologi. Sejak 8 Agustus 2026, Poli Urologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep mulai melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya RSUD Moh Anwar Sumenep memperluas pelayanan spesialistik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan terkait saluran kemih maupun sistem reproduksi pria.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, mengatakan, kehadiran layanan urologi bagi peserta BPJS diharapkan dapat memangkas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan serupa di luar daerah.
“Sejak 8 Agustus kemarin, peserta BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan di Poli Urologi. Tentunya pasien tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam program JKN,” kata dokter Erli.
Menurutnya, pengembangan layanan spesialis menjadi salah satu langkah rumah sakit dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dokter Erli berharap keberadaan Poli Urologi yang dapat diakses peserta BPJS membuat masyarakat lebih mudah memperoleh pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.
“Harapan kami, masyarakat tidak perlu lagi mencari pelayanan urologi ke luar daerah ketika layanan tersebut sudah tersedia di RSUD Sumenep,” ujarnya.
Dokter Spesialis Urologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Yufi Aulia Azmi, Sp.U, mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keluhan yang berkaitan dengan saluran kemih maupun organ reproduksi pria.
Ia menjelaskan, pemeriksaan di Poli Urologi dapat mencakup konsultasi, pemeriksaan medis, hingga penanganan sesuai diagnosis dan indikasi pasien.
“Kalau ada keluhan saat buang air kecil, nyeri, batu saluran kemih atau masalah lainnya, sebaiknya segera diperiksa. Jangan menunggu sampai kondisinya semakin berat,” kata Yufi.
Sejumlah kasus yang dapat ditangani melalui layanan urologi antara lain batu saluran kemih, pembesaran prostat, infeksi saluran kemih, gangguan berkemih serta berbagai gangguan lain pada sistem saluran kemih dan reproduksi pria.
Dengan dibukanya akses bagi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut melalui mekanisme rujukan sesuai ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
RSUD Sumenep berharap perluasan layanan ini dapat memperkuat posisi rumah sakit sebagai salah satu fasilitas rujukan kesehatan bagi masyarakat Sumenep dan wilayah sekitarnya. (*)










