Bantu Aparatur Akses Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Pembiayaan untuk PPPK Kemenag

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda menghadirkan fasilitas pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

FOTO: PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda menghadirkan fasilitas pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Upaya memperluas akses layanan keuangan syariah terus dilakukan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda. Kali ini, bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut menghadirkan fasilitas pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi aparatur negara yang membutuhkan dukungan pembiayaan dengan sistem yang cepat, mudah, dan sesuai prinsip syariah.

Program bertajuk “Pembiayaan PPPK Kemenag: Solusi Mudah untuk Kebutuhan Anda” ini menjadi bagian dari upaya BPRS Bhakti Sumekar memperluas jangkauan layanan inklusi keuangan syariah di sektor publik.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Bekali Pegawai Keterampilan Layanan Prima dan Penanganan Keluhan

“Pembiayaan ini kami hadirkan dengan prinsip syariah yang aman dan terpercaya. Kami ingin menjadi mitra solusi bagi para PPPK yang membutuhkan dukungan pembiayaan,” demikian pernyataan resmi BPRS Bhakti Sumekar melalui akun Instagram @bhakti.sumekar.official.

Selain proses pengajuan yang lebih sederhana, layanan ini juga dirancang untuk membantu PPPK Kemenag memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan produktif maupun konsumtif secara bertanggung jawab.

Sebagai lembaga keuangan daerah, BPRS Bhakti Sumekar selama ini dikenal aktif memperluas literasi dan akses keuangan berbasis syariah bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM hingga pegawai pemerintah.

Baca Juga:  JJS Akbar dan Bazar Kuliner Jajanan Tradisional, BPRS Bhakti Sumekar Support Hadiah dan Sovenir

Bank ini juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga menjamin keamanan dana nasabah dan kredibilitas layanan.

Kehadiran program pembiayaan khusus bagi PPPK Kemenag ini diharapkan dapat memperkuat peran BPRS Bhakti Sumekar sebagai mitra keuangan yang inklusif dan mendukung kesejahteraan aparatur sipil di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment