SUMENEP, (WARTA ZONE) — Pertemuan Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bisa digelar dengan memenuhi beberapa syarat.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Zainurrosi. Menurutnya, kebijakan menggelar PTM bagi lembaga di bawah naungan Kemenag bisa digelar dengan cara terbatas. Pembatasan dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu timbulnya penyebaran COVID-19.
“Sekarang sudah tidak dibatasi dengan zona untuk PTM. Kalau kemarin iya, kebijakan ini berlaku setelah turun SKB 4 menteri,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/1/2021).
Ia menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi bagi lembaga yang akan menggelar PTM terbatas adalah mendapat persetujuan dari beberapa pihak. Diantaranya, Satgas COVID-19 Sumenep, Kemenag, Komite Madrasah dan orang tua atau wali siswa.
“Di samping itu juga harus siap sarana dan prasarananya untuk protokol kesehatan secara ketat, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan tentunya memakai masker,” sebutnya.
Rosi menambahkan, walaupun PTM bisa digelar dalam beberapa hari ke depan, pihaknya masih akan mengkaji ulang. Sebab, hingga saat ini pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih tersisa beberapa hari dari target yang ditentukan sebelumnya.
“PJJ awalnya dimulai pada Senin tanggal 4 Januari 2021 serentak di Kabupaten Sumenep, itu nanti berlangsung selama 21 hari setelah diberlakukan,” tegasnya.
“Insya Allah nanti PJJ ini akan berakhir tanggal 25, untuk tanggal 26 kami akan mengadakan rapat kembali dengan instansi terkait seperti dinas pendidikan bagaimana perkembangan PJJ atau malah akan melaksanakan PTM terbatas,” imbuhnya.
Dari hasil monitoring, kata dia, pelaksanaan PJJ dinilai efektif. Sebab, tidak ada kendala dalam proses pelaksanaannya.
“Saya kemarin coba datang ke Giligenting daerah kepulauan guna monitoring itu (PJJ,red). Hasilnya, ternyata benar-benar diterapkan,” tandasnya. (*)
Comment