Warga Sumenep Banjiri Diskop Berburu BPUM

0 Komentar
Kasi Fasilitasi Usaha Mikro dan Koperasi Diskop Sumenep, Yasis Zein.

Kasi Fasilitasi Usaha Mikro dan Koperasi Diskop Sumenep, Yasis Zein.

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Beragam bantuan telah dikucurkan oleh pemerintah untuk warga terdampak Covid-19. Diantaranya Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar 2,4 juta, Senin (19/10/2020).

Khusus di Kabupaten Sumenep, proses pengajuan bantuan tersebut melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto Nomor 21 Sumenep.

Sejak dibuka pada tahap pertama bulan Agustus lalu, para pendaftar kini telah mencapai 16581 orang. Sementara yang telah berhasil menerima bantuan berjumlah 7280 orang.

“Syaratnya harus punya usaha mikro. Nanti, para penerima yang sudah lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar 2,4 juta,” terang Kepala Diskop Sumenep melalui Kasi Fasilitasi Usaha Mikro dan Koperasi, Abu Yasis Zein, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10) lalu.

Yasis menambahkan, bantuan modal ini sifatnya adalah hibah, bukan pinjaman. Penerima tak perlu pusing dalam mengembalikan uang tersebut. Sebab, nanti dana bantuan modal itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah.

“Nanti akan cair lewat BRI dan BNI, para penerima akan dipanggil setelah menerima pemberitahuan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Yasis, tahap penerimaan sudah masuk pada masa perpanjangan pendaftaran. Prosesnya, khusus di Sumenep dibuka mulai bulan Oktober sampai 26 November 2020.

“Setiap harinya itu pemohon yang datang ke sini sampai 400 orang bahkan bisa lebih. Kami juga mengharuskan pemohon menyerahkan berkasnya sendiri ke Dinas Koperasi,” terangnya.

Sejumlah dokumen yang disyaratkan adalah foto kopi e-KTP, surat keterangan usaha dari kepala desa setempat dan menyertakan nomor telpon yang bisa dihubungi.

“Syarat lainnya, pemohon bukan seorang ASN/TNI/Polri maupun pensiunan ASN/TNI/Polri dan belum pernah mengambil kredit di bank. Jika sedang mengambil kredit di bank, maka tidak bisa mendapatkan bantuan ini,” tandasnya. (kid/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment