Realisasi Bantuan Sapi Betina Jadi Atensi Dewan, DKPP Sumenep Diminta Terbuka

0 Komentar
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Program bantuan ternak sapi betina yang jatuh pada 8 kelompok tani (Poktan) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep, mulai disorot.

Pasalnya, bantuan yang menguras anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sekitar 1,3 miliar pada tahun 2020 itu masih menjadi pertanyaan. Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pada dasarnya penerima bantuan harus dipublikasi oleh dinas terkait. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari dugaan penyelewengan.

“Iya harus transparan dari hulu ke hilir,” tegasnya, Selasa (20/10/2020).

Holik menambahkan, bentuk transparansi terhadap informasi kepada publik sudah diatur dalam Pasal 2, 3 dan 4 UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Artinya dari sejak perencanaan sampai pelaksanaan pendistribusian Dinas harus bisa terbuka terkait para penerima bantuan itu,” urainya.

“Tujuannya agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih atau istilahnya good and clean government,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap agar dinas terkait bersikap lebih terbuka terkait dengan program apa pun yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Nanti akan kita telusuri lagi, mudah-mudahan bantuan itu benar-benar tepat sasaran dan berguna untuk kelompok tani,” harapnya.

Sebelumnya, DKPP Sumenep telah merealisasikan bantuan ternak sapi betina pada Agustus – September 2020 lalu. Bantuan tersebut jatuh pada 8 kelompok tani yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Dungkek, Dasuk dan Rubaru.

Dari jumlah kelompok tani tersebut, setiap kelompok menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda. Mulai dari 7 ekor sapi betina hingga 15 ekor.

Kendati demikian, DKPP mengaku belum bisa menyebutkan nama-nama kelompok penerima.

“Kalau nama-nama kelompoknya masih belum bisa kita menyebutkan, kan itu sudah ranah-nya auditor. Sudah ditangani tim, kita tidak ikut langsung ke sana (lokasi penerima,red),” kata Kepala DKPP Sumenep, Bambang Heriyanto melalui Kabid Produksi dan Usaha Pengembangan Peternakan Sumenep, Arman Mustafa.

Di samping itu, ia beralasan fungsi pengawasan dalam pendistribusian bantuan tersebut adalah tugas aparat kepolisian dan TNI dibantu pemerintah desa.

“Nanti kami juga akan datangi kembali penerima bantuan itu untuk diberikan arahan seputar peternakan,” tandasnya. (kid/jie)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment