Wujudkan Rumah Impian, BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan KPR Syariah

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Pelaku UMKM Butuh Modal, Yuk Manfaatkan Pinjaman dari BPRS Bhakti Sumekar Tanpa Bunga

Foto: Salah seorang nasabah saat keluar dari kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. (Foto: Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, menghadirkan program pembiayaan rumah berbasis prinsip syariah. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.

Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah, BPRS Bhakti Sumekar menawarkan pembiayaan tanpa bunga (riba) sebagai alternatif yang dinilai lebih sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Program ini menyasar kalangan produktif, termasuk keluarga muda yang membutuhkan rumah di lokasi strategis.

Baca Juga:  Lewat Lomba Mewarnai, BPRS Bhakti Sumekar Rangkai Masa Depan Anak dengan Gemar Menabung

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menjelaskan bahwa program KPR Syariah dirancang untuk memberikan solusi kepemilikan rumah yang aman, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat urban.

“Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak keluarga. Melalui KPR Syariah, kami ingin mempermudah masyarakat mengakses pembiayaan dengan sistem yang adil dan transparan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Salah satu kawasan perumahan yang terintegrasi dengan program ini adalah Batu Permata Sumekar. Dalam pelaksanaannya, BPRS Bhakti Sumekar juga mengoptimalkan penggunaan media digital untuk menjangkau segmen milenial, termasuk melalui media sosial dan platform layanan berbasis teknologi.

“Kami berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui edukasi digital dan informasi pembiayaan yang mudah diakses,” tambah Fajar.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Jadi Sumenep ke-752, BBS Layani Nasabah dengan Bahasa Madura

Selain menyediakan skema cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan debitur, BPRS Bhakti Sumekar menekankan pentingnya aspek kepercayaan dan keamanan dalam setiap layanan keuangan yang ditawarkan. Lembaga ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai program ini dapat mengakses situs resmi di www.bhaktisumekar.co.id atau melalui akun media sosial resmi milik BPRS Bhakti Sumekar.

Program ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat peran lembaga keuangan daerah melalui layanan inklusif yang berbasis prinsip syariah.

Baca Juga:  Sentil OPD Tak Ikut Meriahkan Paintball Wargame, Bupati Sumenep: tidak ikut karena alasan tidak punya uang, saya bayarin!

Diharapkan, kehadiran program ini dapat berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep, khususnya dalam hal kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment