Kolaborasi, Diknas Gandeng Kejari Bondowoso Gelar Khitanan Masal dan Donor Darah

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat memberikan sambutan di acara Khitanan massal dan donor darah, di aula Dinas Pendidikan, Kamis (20/7/2023).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Untuk menjaga Sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso menggelar Khitanan Massal dan Donor darah, di aula Dinas Pendidikan, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan itu juga merupakan serangkaian Hari Bhakti Adiyaksa ke 63 Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan Tahun Baru Islam, Kegiatan bhakti sosial itu juga dihadiri oleh Bupati Salwa Arifin.

Menurut Bupati, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso merupakan bentuk komitmen bersama didalam menjaga Sinergitas, hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum dan lingkungan dunia pendidikan di Bondowoso.

Baca Juga:  Tak Datang Alasan ke Luar Kota, Komisi I DPRD Bondowoso Undang Kembali TPK ASN

“Kegiatan apapun yang positif harus didukung penuh, dan baru kali ini kegiatan yang berbeda,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang selama ini tengah berupaya memberikan pemahaman hukum kepada seluruh jajaran tenaga Pendidikan, langkah tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif untuk menekankan terjadinya tidak pidana korupsi.

“Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di mana dalam memberikan penyuluhan selalu menggandeng Kejaksaan,” paparnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Sugiono Eksantoso menjelaskan, Kegiatan Baksos itu melibatkan kurang lebih 50 anak untuk dikhitan.

Baca Juga:  Fraksi PPP Bondowoso Sesalkan Kasus BKD, Produknya jadi Rekomendasi KASN

“Kurang lebih 50 anak yang saat ini dilakukan proses Khitanan, semoga dengan terselenggaranya Khitanan massal ini bisa memberikan dampak positif,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro menambahkan, selama ini Diknas bekerjasama dengan pihak Kejaksaan memberikan penyuluhan hukum di lingkungan dunia pendidikan, dengan tujuan bisa menekan tindak pidana Korupsi.

“Kita juga sudah melakukan penyuluhan hukum kepada Kepala Sekolah dan Bendahara, baik tingkat SD, SMP bahkan nanti rencananya akan dilanjutkan ke tingkat TK dan PAUD, hal ini kita bekerjasama agar tindak pidana korupsi di Bondowoso tidak ada,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment