Peduli Kesejahteraan PKL, Pemkab Pamekasan Luncurkan Sentra PKL

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Peduli Kesejahteraan PKL, Pemkab Pamekasan Luncurkan Sentra PKL

Foto: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat meresmikan sentra PKL.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Bumi Gerbang Salam.

Fasilitas sentra PKL yang disediakan Pemkab Pamekasan terletak di Jalan Kesehatan atau eks RSUD Pamekasan dan di Jalan Dirgahayu, yang diresmikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu mengatakan, sentra PKL yang disediakan oleh Pemkab tersebut diperkirakan akan mampu menampung sekitar 240 PKL.

Baca Juga:  Tahun 2023, Pemkab Pamekasan Targetkan Masuk 10 Besar Kesejahteraan Rakyat se Jawa Timur

“Sentra PKL di Jalan Kesehatan akan menampung sekitar 180 pedagang, sementara di Jalan Dirgahayu menampung sebanyak 60 PKL. Mereka tidak lagi menjadi PKL, melainkan berubah status menjadi food colony,” ucap Mas Tamam, Minggu (22/1/2023).

Selain itu, untuk memastikan keamanan para pedagang kaki lima yang menempati tempat tersebut, Pemkab Pamekasan akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Dishub.

“Kita mau menjadikan tempat ini sebagai tempat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang berdagang di pinggir jalan, biar semakin aman, dan semakin tertib,” terang Mas Tamam.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Edukasi PKL, Minta Masyarakat Tidak Parkir Sembarangan

“Termasuk kita berencana untuk bekerja sama dengan TNI, Polri dan dishub untuk memastikan berjualan di sini aman. Kita juga akan mendampingi, memastikan bahwa makanan yang dimasak atau diolah standart kesehatan,” imbuhnya.

Hadir juga dalam peresmian tersebut Dandim 0826/Pamekasan, Letkol Inf. Ubaidillah, Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, Sekda, Nurul Widiastuti, Wakil Ketua DPRD, Hermanto, Kepala Disbub, Basri Yulianto, Kepala Diskop UKM dan Naker, Muttaqin, dan para PKL. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment