JEMBER, (WARTA ZONE) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Mako B Pemerintah Kabupaten Jember mengevakuasi sarang tawon yang berukuran diameter kurang lebih 25 cm, di lokasi garasi kantor Event Organizer (EO) di Jalan Jambu 12, Lingkungan Cangkring, Kelurahan dan Kecamatan Patrang.
Diketahui jenis tawon yang bersarang di tempat tersebut adalah Vespa Affinis atau tawon ndas. Tawon jenis ini merupakan salah satu tawon yang berbahaya.
Anggota Regu Damkar Mako B Pemkab Jember Ferdy Fernando mengatakan, saat proses evakuasi dilakukan malam hari, karena mempertimbangkan tawon itu agar tidak terlalu agresif. Karena pertimbangan minimnya alat pengaman petugas pada saat melakukan evakuasi.
“Kami telah melakukan evakuasi sarang tawon yang berukuran diameter kurang lebih 25cm, atau seukuran helm anak-anak,” ucap Ferdy, saat dikonfirmasi usai melakukan evakuasi.
Proses evakuasi itu dilakukan pada malam hari, untuk mempertimbangkan keagresifan tawon yang hidupnya berkelompok.
“Kalau siang hari, tawon-tawon itu aktif dan lebih agresif. Sehingga kita lakukan pengevakuasian pada malam hari. Dan juga kendala terhadap perlengkapan kami yang kurang memadai,” ujarnya.
Namun meskipun Alat Pindung Diri (APD) yang minim, pihaknya beserta anggotanya tetap harus menjalankan tugas evakuasi sarang tawon itu.
“Sarang tawon ini kalau dibiarkan begitu saja, akan berbahaya bagi pemilik bangunan ini,” sambungnya.
Dalam proses evakuasi sarang tawon itu, petugas sangat berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Sambil mengenakan pakaian saat akan melakukan pemadaman kebakaran dan helm pengaman. Kemudian evakuasi tersebut dengan mengambil sarang dan cepat dimasukkan ke dalam karung plastik. Lalu diikatnya dengan karet, supaya tawon tidak berusaha untuk keluar.
“Sebenarnya untuk mengevakuasi tawon ada pakaian khususnya. Demi menjaga keselamatan saat proses evakuasi. Tapi karena APD kita minim, jadi kami memakai pakaian api ini,” lanjutnya.
“Untuk proses evakuasinya tidak lama, tapi yang pasti memang perlu berhati-hati. Khawatir takut terjadi apa-apa,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, pemilik bangunan kantor EO Wiwid menyampaikan, sarang tawon itu sudah lama di garasinya, yang ada sejak 4 bulan belakangan.
“Memang awalnya kecil, lama-lama dibiarkan tambah besar. Tapi karena hewan juga butuh rumah, makanya saya biarkan dulu. Setelah 4 bulanan ini kok semakin besar, jadi saya panggil Petugas Damkar, minta tolong supaya membantu mengevakuasi rumah tawon ini,” ucap Wiwid. (*)
Comment