Raperda Usaha Mikro dan Kreatif Masuk Tahap Finalisasi DPRD Pamekasan

0 Komentar
Reporter : Agus Wandi
Foto: Tampak depan kantor DPRD Pamekasan, Madura.

Foto: Tampak depan kantor DPRD Pamekasan, Madura.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang usaha mikro dan kreatif di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan segera rampung.

“Sudah masuk tahap finalisasi. Kemungkinan dalam waktu dekat akan diparipurnakan,” terang Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Husairi, Selasa (23/2/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut Raperda itu dibuat dalam rangka melindungi para pengusaha yang belakangan banyak muncul di Pamekasan.

“Seiring dengan adanya program WUB dari pemerintah, sekarang banyak pengusaha baru,” tuturnya.

Menurut legislator yang akrab dipanggil Husairi, pengusaha di Pamekasan memang perlu dilindungi dengan regulasi, sehingga produk yang dihasilkan akan aman. Selanjutnya, tinggal proses sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di Bumi Gerbang Salam.

“Regulasi ini penting untuk mereka (pengusaha,red). Terutama bagi pengusaha baru di Pamekasan yang banyak muncul belakangan ini,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment