YOGYAKARTA, (WARTA ZONE) – Senapati Nusantara mendorong Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep segera merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris.
Dorongan tersebut disampaikan bendahara Senapati Nusantara Jugil Hadiningrat kepada media di kantor sekretariat Senapati Nusantara Yogyakarta, Jumat (22/7/2023).
Jugil mengungkap inisiasi lahirnya penyusunan Raperda Keris merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Senapati Nusantara dalam Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) yang digelar di Yogyakarta pada September 2022.
“Kami ingin agar itu (Raperda Keris) segera rampung. Sebenarnya itu hasil kesepakatan antara kami dalam Musyawarah Agung pada September tahun kemarin,” kata Jugil di kantor sekretariat Senapati Nusantara Yogyakarta, Jumat (22/7/2023).
Tokoh Madura-Yogyakarta kelahiran Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Sumenep itu mengaku prihatin proses penyusunan Raperda Keris oleh Disbudporapar Sumenep sampai sekarang belum ada progres yang signifikan.
“Paling tidak naskah akademiknya sudah selesai. Kami prihatin jika ini terus berlarut tanpa progres yang berarti. Padahal 9 bulan telah berlalu sejak gelaran Musyawarah Agung itu,” ujarnya.
Ketua Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) itu juga menyampaikan kekhawatirannya, Sumenep akan kehilangan momentum berharga untuk mengembalikan masa kejayaan akibat berlarutnya penyusunan Raperda Keris.
“Mengembalikan masa kejayaan bukan perkara mudah. Tapi jauh akan lebih sulit jika kita tidak segera memulainya dengan sesuatu yang monumental seperti Raperda Keris ini yang akan menjadi satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.
Kendati demikian, alumni UMY Yogyakarta tersebut mengaku tetap optimis Disbudporapar akan segera bergerak cepat untuk merampungkan raperda keris.
“Kami akan terus mendorong ini agar segera rampung. Saya masih optimis Disbudporapar bisa merealisasikan raperda keris ini,” pungkas. (*)
Comment