PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendaftarkan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 10.481 orang, Kamis (24/3/2022).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukannya dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pegawai non ASN. Meskipun tidak semua tercover dalam program tersebut lantaran terkendala ketersediaan anggaran.
“Pesan saya kepada bapak/ibu semua, biasakan kita ini berterima kasih, karena berterima kasih itu merupakan turunan syukur kita kepada Allah,” kata Bupati Pamekasan saat memberi sambutan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pamekasan bersama BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan kematian untuk ahli waris pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Dwi Bhakti Indra Fitriawan.
“Alhamdulillah, bantuannya sudah turun untuk jaminan kepada anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya. Mudah-mudahan karena kita bersyukur, Allah memberikan nikmat yang lebih besar lagi,” tandas BaddrutTamam.
Dirinya berharap, para orang tua memberikan semangat kepada anak-anaknya untuk menjadi orang sukses di masa yang akan datang. Terutama anak yang baru ditinggal mati oleh orang tuanya agar dapat mengeyam pendidikan yang tinggi.
“Jangan kecil hati, terus beri semangat anak-anak kita. Banyak pemimpin hebat itu lahir dari anak orang biasa-biasa saja,” pungkas Mas Tamam.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pamekasan telah bekerja sama memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN untuk kesejahteraan mereka di masa yang akan datang.
“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas kerja sama dan support dari Pemkab Pamekasan, terutama kepada Bapak Bupati. Negara sudah menjamin kepada masyarakat bisa sejahtera dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu,” tutupnya. (*)
Comment