Pengurus JMSI Bondowoso Resmi Dilantik, Syaiful Anam: ini menjadi catatan sejarah

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Bondowoso 2023-2028, di ruang paripurna DPRD Bondowoso, Senin (24/7/2023).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bondowoso 2023-2028 resmi dilantik di ruang paripurna Gedung DPRD Bondowoso, Senin (24/7/2023). Pelantikan dilakukan oleh Ketua JMSI Provinsi Jatim, Syaiful Anam.

“Ini memang rumah rakyat dalam rangka menyerap aspirasi untuk kepentingan rakyat. Saya berharap JMSI terus bekerjasama dan membentuk ekosistem pers yang sehat,” ujar Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat.

Sudrajat juga memahami tugas pers sebagai kontrol sosial. “Karena itu saling mengingatkan itu perlu untuk keberhasilan pembangunan bersama,” paparnya.

Baca Juga:  Ini Bocoran Titik Perbaikan Jalan Senilai Rp 100 Miliar di Bondowoso

Bupati Salwa juga berharap JMSI membangun kerjasama dalam kedekatan utamanya dengan Pemda Bondowoso untuk pembangunan berkelanjutan.

“Saya berharap JMSI berperan sebagai penggerak perubahan sosial, supremasi demokrasi dan menjadi sumber informasi terpercaya di Bondowoso,” ujarnya dalam amanat yang disampaikan Kadis Kominfo Bondowoso, Gozal Rawan.

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menyatakan, pelantikan di Gedung DPRD ini menjadi catatan sejarah.

“Ini pertamakali pengurus JMSI, bahkan mungkin organisasi media dan wartawan lainnya di Indonesia dilantik di ruang paripurna Gedung DPRD,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32

Ia mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPRD Bondowoso. Seraya meminta terus bersinergi dengan legislatif, eksekutif dan semua kalangan dengan tetap menjunjung tinggi indepensi perusahaan pers.

Terkait media siber, Syaiful Anam mencontohkan Kabupaten Bondowoso dikenal basis Pondok Pesantren yang berpegang teguh pada aturan dan ajaran yang benar, meskipun dianggap tidak modern, namun tetap menjadi rujukan masyarakat.

“Begitu juga media online JMSI harus berpegang teguh pada aturan perusahaan, UU Pers Indonesia dan kode etik jurnalistik. Jangan hanya mengejar rating dan viewer tinggi seperti medsos,” pungkasnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD, Pemkab Bondowoso Tetapkan Lima Indikator Kinerja Makro

Ketua JMSI Kabupaten Bondowoso Bahrullah berharap keberadaan JMSI di Bondowoso dapat memberikan manfaat untuk anggota maupun masyarakat.

“Karena itu perlu kerjasama dan masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Hadir pada acara tersebut seluruh Kepala OPD Pemkab Bondowoso, Polres, Kodim, Kejaksaan, Forkopimda, pimpinan organisasi media dan wartawan serta Ormas di Bondowoso. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment