PAMEKASAN, (WARTA ZONE) — Puluhan masyarakat Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor BNI setempat. (24/09/2020). Pasalnya, mereka menilai penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) oleh e-Warong masih amburadul dan diduga melanggar Pedoman Umum (Pedum).
Koordinator aksi Abdur Rahman dalam orasinya mengatakan, banyak agen BPNT di Pamekasan yang melanggar Pedoman Umum (Pedum) tetapi dibiarkan oleh Bank. Terutama di kecamatan Palengaan dan kecamatan Galis.
“BNI Pamekasan harus profesional dan tegas dalam memilih agen sebagai partner. Jangan tebang pilih,” teriaknya.
Arman menyebutkan, ada banyak agen E-warung yang menjadi mitra bank tidak mempunyai toko dan warung sebagaimana juknis yang dikeluarkan BNI Pamekasan. Tercatat, dari agen yang ada di Pamekasan, di semua kecamatan ada yang tidak punya toko.
“Satu kecamatan ada sekitar 15 agen yang tidak mempunyai toko. Agen tersebut meminjam toko milik orang lain,” ujarnya.
Arman memberikan waktu selama dua hari terhadap bank untuk memberantas dan menghapus agen yang tidak mempunyai warung tersebut. “Saya tunggu sampai senin untuk menyelesaikan agen-agen yang tidak mematuhi,” tandasnya.
Sementara itu, kepala Cabang BNI Pamekasan, Mohammad Hotib berjanji akan menuntaskan segala keluhan yang ada di lapangan. Hanya saja, hal itu akan dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi.
“Mari sama-sama tuntaskan. Serahkan datanya kepada kami,” pintanya. (die/bil)
Comment